SURABAYA (Lentera)– Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Kelima atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Komisi A DPRD Jatim mengundang mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Biro Hukum, serta Biro Organisasi. Turut hadir pula perwakilan dari Pemerintah Kota Batu dan Kota Malang. Pertemuan digelar di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jatim, Kota Malang, Kamis (13/11/2025).
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, menyampaikan dukungan terhadap penggabungan sektor ekonomi kreatif ke dalam satu dinas, yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim. Nantinya, sektor ini akan memiliki bidang tersendiri di bawah Disbudpar.
“Ekonomi kreatif di Jawa Timur berpotensi menjadi kekuatan ekonomi baru, terutama karena kontribusi sektor kuliner yang menempati peringkat pertama secara nasional. Kami menargetkan Raperda ini disahkan pada 2025, sehingga program ekonomi kreatif dapat berjalan optimal mulai 2026,” ujar Dedi.
Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita, mengatakan peran Dinas Kominfo Jatim dalam mendukung Ekonomi Kreatif berdasarkan Keputusan Gubernur nomor 100.3.3.1/68/kpts/013/2024 tentang Komite Ekonomi Kreatif Jawa Timur 2024-2026 meliputi koordinator bidang data, informasi, dan publikasi.
Adapun delapan subsektor ekonomi kreatif yang didukung Dinas Kominfo meliputi: aplikasi, desain komunikasi visual, fotografi, desain produk, film, animasi, video, periklanan, pengembang permainan, serta TV dan radio.
Ia juga menambahkan, jumlah Usaha Ekonomi Kreatif di Jawa Timur yang paling banyak, yaitu kuliner, fesyen, kriya, seni pertunjukan, fotografi, musik, penerbitan, desain komunikasi visual, seni rupa, film animasi, dan video.
Kabupaten/kota yang menonjol dalam pengembangan ekonomi kreatif di Jatim meliputi: Kabupaten Ponorogo, Kota Malang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bojonegoro, Kota Blitar, Kabupaten Gresik, dan Kota Surabaya.(adv)
Reporter:Pradhita/Editor:Widyawati





.jpg)
