22 November 2025

Get In Touch

Banggar DPRD Jatim Tekankan Reformasi Fiskal Hadapi Penurunan TKD di APBD 2026

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Jatim, Erick Komala
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Jatim, Erick Komala

SURABAYA (Lentera) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur melalui Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan laporan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, (12/11/2025).

Dalam laporannya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Jatim, Erick Komala memaparkan bahwa pendapatan daerah Jawa Timur pada tahun anggaran 2026 diproyeksikan mencapai Rp26,3 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali menjadi sumber dominan, menyumbang sekitar 66 persen dari total pendapatan daerah.

Erick menjelaskan, komposisi pajak daerah masih menjadi kontributor terbesar terhadap PAD dengan porsi 76 persen. Namun, Banggar menyoroti bahwa target pertumbuhan PAD tahun 2026 hanya diproyeksikan meningkat 2 persen dibandingkan tahun 2025 itu angka yang dinilai masih di bawah tingkat pertumbuhan moderat sebesar 5 persen.

“Target pertumbuhan PAD demikian diharapkan dapat dicapai secara maksimal, tidak sekadar melalui upaya progresif pemungutan pajak dan retribusi daerah. Jauh lebih penting adalah melalui kebijakan reformatif dan korektif atas pengelolaan aset daerah maupun terhadap kekayaan daerah yang dipisahkan pada BUMD Jawa Timur,” ungkap Erick Komala.

Banggar menilai, bahwa optimalisasi PAD tidak hanya dapat bertumpu pada peningkatan intensitas pemungutan pajak, melainkan juga pada tata kelola aset yang lebih transparan dan produktif. Reformasi kebijakan fiskal diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah sekaligus meningkatkan daya saing BUMD di sektor-sektor strategis.

Namun, tantangan utama APBD 2026 datang dari sisi pendapatan transfer pusat. Erick mengungkapkan, Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Jawa Timur diproyeksikan mengalami penurunan signifikan sebesar Rp2,8 triliun atau sekitar 24 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan tersebut disebabkan oleh berkurangnya beberapa komponen utama, yakni Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil (DBH). Menurut Banggar, tren penurunan ini telah terlihat sejak tahun 2025 dan merupakan bagian dari kebijakan konsolidasi fiskal pemerintah pusat, yang kini lebih menekankan pada aspek efisiensi dan kinerja daerah penerima transfer.

“Tren penurunan TKD sejak tahun 2025 ini mencerminkan adanya konsolidasi fiskal pemerintah pusat, di mana dukungan transfer ke daerah lebih difokuskan pada efisiensi dan kinerja,” tutur Erick.

Banggar menilai bahwa kondisi ini menuntut pemerintah provinsi agar lebih adaptif dan inovatif dalam merancang kebijakan fiskalnya. Meski transfer dari pusat menurun, pelayanan publik dan program prioritas daerah harus tetap dapat dibiayai secara efektif dan berkelanjutan.

“Badan Anggaran sangat berharap besarnya dampak penurunan TKD ini masih mampu diantisipasi secara efektif oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam membiayai program prioritas dan pelayanan publik di tahun 2026,” tegasnya.

Ia menambahkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selaku pihak yang memiliki mandat teknokratis dalam penyusunan dan perancangan APBD, perlu menjadikan kondisi tersebut sebagai momentum penting untuk melakukan reformasi dan restrukturisasi fiskal secara menyeluruh.

Kebijakan fiskal Jawa Timur ke depan, kata Erick, harus diarahkan agar lebih adaptif, berkeadilan, serta mampu memperkuat kemandirian daerah. Tidak cukup hanya mengandalkan tren pendapatan yang stagnan, melainkan juga dengan menata ulang struktur penerimaan dan belanja agar lebih produktif, efisien, dan berorientasi pada hasil pembangunan nyata bagi masyarakat.

“Dengan demikian, arah kebijakan fiskal Jawa Timur perlu ditata sedemikian rupa agar setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya. (ADV)

 

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.