08 October 2025

Get In Touch

Fraksi PKS DPRD Jatim: Raperda Jamkrida Strategis untuk Perkuat Koperasi hingga Pelaku Usaha

Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jatim, Hj. Lilik Hendarwati.
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jatim, Hj. Lilik Hendarwati.

SURABAYA (Lentera) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur (Jatim) menilai kehadiran Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur sebagai langkah strategis. Melalui Raperda ini, diharapkan akses pembiayaan yang lebih inklusif dan luas bisa dinikmati koperasi dan pelaku usaha, terutama usaha mikro,kecil dan menengah (UMKM). 

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jatim, Hj. Lilik Hendarwati, dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur. 

“Kehadiran Raperda ini sangat urgen dan strategis untuk kepentingan pengembangan UMKM melalui berbagai program dan kebijakan yang mendukung pelaku usaha. Termasuk di dalamnya adalah mendukung peningkatan akses pembiayaan yang inklusif bagi pelaku usaha, khususnya koperasi dan UMKM,” ungkap Lilik, Senin (6/10/2025).

Lilik menegaskan, sektor UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Jawa Timur. Data Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur mencatat, jumlah UMKM di provinsi ini mencapai hampir 10 juta unit usaha. Angka tersebut menjadikan Jawa Timur sebagai salah satu daerah dengan basis UMKM terbesar di Indonesia. UMKM juga berkontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan daya tahan ekonomi daerah, terutama ketika menghadapi gejolak krisis.

“UMKM adalah sektor unggulan yang terbukti mampu bertahan di tengah situasi sulit, termasuk saat pandemi lalu. Maka kebijakan afirmasi terhadap sektor unggulan Jawa Timur tersebut perlu terus dilakukan agar UMKM dapat berkembang, berdaya, dan memberi kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Lilik.

Menurutnya, salah satu tantangan terbesar UMKM selama ini adalah keterbatasan akses terhadap lembaga keuangan formal. Banyak pelaku usaha kecil dan mikro yang tidak memiliki jaminan cukup untuk memperoleh kredit dari bank. Dengan adanya PT Jamkrida Jatim yang bertransformasi menjadi Perseroda, diharapkan skema penjaminan kredit bisa menjangkau lebih banyak pelaku usaha. (ADV)

Reporter: Pradhita/Editor:Widyawati

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.