08 October 2025

Get In Touch

Jamkrida Jadi Perseroda, Fraksi PKB Ingatkan Harus Prioritaskan UMKM

Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Salim Azhar.
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Salim Azhar.

SURABAYA (Lentera) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jawa Timur (Jatim) memberikan pandangan kritis terhadap tuntasnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida). Raperda ini menjadi dasar hukum untuk menyesuaikan status hukum PT Jamkrida Jatim, dari semula berbentuk Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Salim Azhar, menuturkan, transformasi kelembagaan ini tidak hanya menyangkut penyesuaian formal, tetapi juga harus dipastikan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Jawa Timur, khususnya sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Fraksi PKB memberikan apresiasi atas tuntasnya pembahasan Raperda ini. Raperda ini sangat penting karena bertujuan menyesuaikan bentuk hukum PT Jamkrida Jatim menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), sejalan dengan amanat PP Nomor 54 Tahun 2017,” ungkap Salim Azhar dalam rapat paripurna, Senin (6/10/1015).

Salim Azhar mengingatkan, meski status baru sebagai Perseroda membuat PT Jamkrida Jatim memiliki orientasi profit layaknya korporasi, namun sebagai BUMD perusahaan tetap memiliki tanggung jawab besar dalam fungsi pelayanan publik.

“Meskipun Perseroda memiliki orientasi profit (mencari keuntungan), sebagai BUMD PT Jamkrida Jatim wajib menyeimbangkan fungsi tersebut dengan orientasi pelayanan publik (public service oriented),” tegasnya.

Menurutnya, keseimbangan ini sangat penting agar Jamkrida Jatim tidak hanya fokus pada keuntungan finansial, tetapi juga menjadi instrumen daerah untuk memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat kecil.

Dalam kesempatan itu, Fraksi PKB secara khusus menyoroti pentingnya memastikan bahwa usaha penjaminan kredit yang dijalankan Jamkrida Jatim benar-benar berpihak pada pelaku UMKM, kelompok usaha pertanian, serta koperasi.

“F-PKB mendesak Gubernur memastikan kegiatan usaha PT Jamkrida Jatim benar-benar memprioritaskan penjaminan kredit bagi UMKM, kelompok usaha pertanian, dan koperasi, mengingat jumlah UMKM di Jawa Timur sangat besar,” tuturnya.

Data dari Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur menunjukkan, jumlah UMKM di provinsi ini mencapai lebih dari 9,7 juta unit usaha, yang tersebar di berbagai sektor ekonomi, mulai dari perdagangan, pertanian, hingga industri kreatif. Dengan jumlah sebesar itu, UMKM menjadi tulang punggung ekonomi daerah sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar.

“Jika Jamkrida Jatim serius mengarahkan kegiatan usahanya pada penjaminan kredit UMKM, maka dampaknya akan sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Jawa Timur,” lanjutnya.

“Lebih lanjut, salah satu permasalahan dominan dalam transformasi BUMD adalah lemahnya profesionalisme SDM dalam manajemen. Fraksi PKB mendesak Gubernur untuk memastikan bahwa pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris (Dewan Pengawas) dilakukan melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh Tim Independen,” katanya.

Ia menekankan proses pengisian jabatan strategis di tubuh Jamkrida Jatim harus berlandaskan integritas dan profesionalisme, serta jauh dari intervensi politik maupun kepentingan kelompok tertentu.

“BUMD tidak boleh menjadi ajang pembagian jabatan politik. Yang dibutuhkan adalah orang-orang yang punya kompetensi, integritas, dan mampu membawa perusahaan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” imbuhnya.

Selain memberi catatan kritis, Fraksi PKB menegaskan dukungannya terhadap komitmen Komisi C DPRD Jawa Timur dalam memperketat fungsi pengawasan terhadap Jamkrida Jatim.

“Fraksi PKB mendukung penuh pernyataan Komisi C bahwa DPRD akan terus melaksanakan fungsi pengawasan yang ketat dan berkelanjutan terhadap PT Jamkrida Jatim, mulai dari penentuan organ perusahaan hingga kontribusi aktualnya kepada PAD Jawa Timur,” pungkasnya. (ADV)

Reporter: Pradhita/Editor:Widyawati

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.