04 November 2026

Get In Touch

Cegah Bangunan Membahayakan Warga, Eri Minta Masyarakat Aktif Melapor

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

SURABAYA (Lentera) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta masyarakat lebih waspada terhadap keberadaan bangunan usaha maupun tempat tinggal yang diduga tidak memenuhi ketentuan perizinan dan standar keselamatan. Warga diminta aktif melaporkan bangunan mencurigakan yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pengawasan bangunan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Kepedulian masyarakat diperlukan untuk mendeteksi sejak dini bangunan yang berisiko mengancam keselamatan warga.

"Saya mohon seluruh warga Kota Surabaya, ayo waspada. Kalau ada tempat usaha atau bangunan yang mencurigakan, tolong diperhatikan. Kalau memang tidak sesuai ketentuan, segera laporkan ke Pemkot," kata Eri, Selasa (3/11/2026).

Eri mencontohkan temuan bangunan indekos enam lantai di kawasan Surabaya Barat yang sebelumnya menjadi perhatian Pemkot Surabaya. Bangunan tersebut diduga tidak dilengkapi perizinan dan memiliki struktur yang mengkhawatirkan. Bahkan, keberadaannya disebut berdampak pada rumah warga di sekitarnya hingga mengalami kerusakan.

Menurut Eri, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sepele. Bangunan yang tidak memenuhi standar konstruksi berisiko menimbulkan kerugian lebih besar apabila mengalami kerusakan atau roboh, terlebih jika berada di kawasan padat permukiman.

"Kalau bangunan itu roboh, dampaknya bisa lebih besar karena ada rumah warga di sekitarnya. Ketinggian dan strukturnya juga mengkhawatirkan. Karena itu, hal seperti ini tidak boleh dibiarkan," tegasnya.

Pemkot Surabaya, lanjut Eri, akan mengambil tindakan terhadap bangunan yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan berpotensi membahayakan masyarakat. Penertiban hingga pembongkaran dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kalau membahayakan warga Surabaya, izinnya tidak ada, dan strukturnya mengkhawatirkan, ya harus ditertibkan. Jangan membangun semaunya sendiri. Ini negara hukum, semua harus mengikuti aturan," pungkasnya. (*)

 

Reporter: Amanah
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.