02 November 2026

Get In Touch

DPRD Surabaya Usulkan Anggaran Seragam Petugas Lapangan di APBD 2027

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko.

SURABAYA (Lentera) - Sejumlah petugas lapangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih harus membeli seragam dinas menggunakan uang pribadi. Terkait hal itu, DPRD Surabaya mendorong agar kebutuhan seragam bagi personel Satpol PP, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Dinas Perhubungan (Dishub) dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2027.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengatakan, petugas dari empat organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut memiliki peran penting dalam pelayanan publik. Mereka setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat, mulai dari menangani kedaruratan dan bencana, menjaga ketertiban umum, hingga mengatur lalu lintas.

Karena itu, kebutuhan perlengkapan kerja, termasuk seragam dinas, semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah kota.

“Jangan sampai petugas yang setiap hari berada di garda depan pelayanan masyarakat justru harus membeli seragam dinas dengan uang pribadi. Mereka punya tanggung jawab besar melayani warga, sehingga sudah seharusnya Pemkot memberikan fasilitas kerja yang layak, termasuk seragam dinas,” tuturnya, Senin (2/11/2026).

Yona mengungkapkan, masih ada personel yang hanya memiliki satu stel seragam. Bahkan, sebagian harus mengeluarkan biaya sendiri untuk membeli pakaian dinas guna menunjang aktivitas pekerjaan.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak semestinya dianggap sepele. Sebab, seragam bukan sekadar identitas kelembagaan, tetapi juga bagian dari perlengkapan kerja yang menunjang profesionalisme dan kedisiplinan petugas.

Selain itu, penggunaan seragam memudahkan masyarakat mengenali petugas ketika membutuhkan bantuan atau pelayanan di lapangan. “Hal yang juga membebani teman-teman ini adalah untuk memiliki seragam, mereka harus membeli sendiri. Ini yang kami dorong kepada Pemerintah Kota agar bisa dialokasikan di dalam APBD,” ungkapnya.

Yona menyebut, usulan pengadaan seragam telah disampaikan kepada kepala OPD terkait, termasuk Kepala Satpol PP, saat pembahasan APBD murni. Aspirasi itu juga telah diteruskan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam tahapan finalisasi pembahasan anggaran di komisi.

Ia berharap Pemkot Surabaya dapat mengakomodasi kebutuhan tersebut dalam perencanaan anggaran 2027. Dengan begitu, petugas lapangan memiliki perlengkapan kerja yang memadai untuk menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Supaya ke depan teman-teman OPD yang terlibat dalam pelayanan masyarakat secara langsung benar-benar bisa melayani masyarakat secara maksimal. Jangan sampai ada lagi seragam yang compang-camping, lusuh, maupun pudar,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Amanah
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.