29 October 2026

Get In Touch

Dana Hibah KONI Trenggalek Naik Tiga Kali Lipat Diproyeksikan Rp 3 Miliar

Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Trenggalek, Arief Setiawan saat memberikan keterangan terkait usulan kenaikan dana hibah KONI Trenggalek menjadi Rp 3 miliar pada 2027.
Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Trenggalek, Arief Setiawan saat memberikan keterangan terkait usulan kenaikan dana hibah KONI Trenggalek menjadi Rp 3 miliar pada 2027.

TRENGGALEK (Lentera) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mengusulkan kenaikan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) menjadi Rp 3 miliar pada 2027.

Nilai tersebut meningkat hingga tiga kali lipat dibandingkan anggaran tahun ini, dengan harapan pembinaan atlet dan pelatih semakin optimal serta mampu mendongkrak prestasi olahraga daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Trenggalek, Arief Setiawan mengatakan usulan tersebut masuk dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, besarannya mengacu pada pengajuan yang disampaikan KONI sebagai penerima hibah.

“Untuk tahun 2027, hibah yang diusulkan bagi KONI mencapai Rp 3 miliar. Angka itu merupakan total anggaran hibah untuk organisasi tersebut,” jelas Arief.

Menurut Arief, tambahan anggaran itu tidak terlepas dari kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pembinaan olahraga di Kabupaten Trenggalek. Dukungan terhadap atlet dan pelatih dinilai perlu diperkuat agar program yang dijalankan dapat memberikan hasil lebih baik.

Hal tersebut juga menjadi salah satu pembahasan dalam rapat kerja antara Dispora dan KONI beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, keduanya membicarakan pentingnya perhatian lebih terhadap proses pembinaan, termasuk dukungan bagi atlet dan tenaga pelatih.

“Pembinaan atlet maupun pelatih perlu mendapatkan perhatian yang lebih serius. Dengan dukungan anggaran yang memadai, program peningkatan prestasi diharapkan bisa berjalan lebih maksimal,” ungkapnya.

Meski demikian, besarnya dana hibah yang diusulkan harus diimbangi dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban yang sesuai ketentuan. Dispora Trenggalek pun menyiapkan sejumlah mekanisme pengawasan untuk memastikan dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya.

Arief menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui tahapan yang telah disusun sejak awal tahun. Salah satunya dengan menggelar desk cabang olahraga (cabor) untuk menghimpun dan membahas kebutuhan masing-masing cabang. Hasil kegiatan itu kemudian dirangkum sebagai bahan evaluasi dan pembahasan bersama KONI dalam rapat kerja.

“Setelah pembahasan tersebut, kami melanjutkan pengawasan melalui monitoring dan evaluasi terhadap laporan penggunaan dana hibah. Dari situ, penggunaan anggaran bisa ditinjau berdasarkan program dan pertanggungjawabannya,” terangnya.

Evaluasi juga dilakukan menjelang akhir tahun anggaran. Pada tahap ini, Dispora akan memeriksa perkembangan administrasi serta kelengkapan dokumen pertanggungjawaban atas hibah yang telah diterima KONI.

Selain pemeriksaan laporan, Dispora memberikan pendampingan melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek), terutama terkait tata cara administrasi dan penyusunan laporan keuangan.

Arief menambahkan, pemberian hibah kepada KONI direncanakan berlangsung satu kali dalam satu tahun anggaran melalui anggaran induk. Dengan mekanisme tersebut, penerima hibah diharapkan dapat menyusun program kerja sekaligus perencanaan penggunaan dana secara terukur sejak awal tahun.

Melalui usulan anggaran Rp 3 miliar pada 2027, Dispora berharap KONI dapat memperkuat pembinaan secara berkelanjutan. Peningkatan anggaran itu diharapkan tidak hanya mendukung pelaksanaan program olahraga, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan prestasi atlet Trenggalek di berbagai kompetisi.

 

Reporter: Herlambang/Editor: Ais

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.