27 October 2026

Get In Touch

Dua Anak Menteri Haji Mundur dari Posisi Tenaga Ahli di Kemenhaj

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf di sela-sela kegiatannya di Taman Sultan Hasanuddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sabtu (17/10/2026) (Dok Kemenhaj)
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf di sela-sela kegiatannya di Taman Sultan Hasanuddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sabtu (17/10/2026) (Dok Kemenhaj)

JAKARTA (Lentera) -Dua anak Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai tenaga ahli di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamengaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pengunduran diri itu telah diterima Kemenhaj pada Senin malam (26/10/2026).

"Hari ini saya Pak Menteri sudah terima pengunduran diri dua orang tenaga ahli yang Anda sebut-sebut. Jadi secara resmi hari ini dua orang yang disebut di berita ya itu yang disampaikan juga oleh publik, diputuskan, beliau berdua memutuskan untuk mengundurkan diri," kata Dahnil di Kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat, Senin malam (26/10/2026).

Dahnil mengatakan, pihaknya akan mengisi dua jabatan yang kosong itu dengan orang lain.

"Nanti kita lihat dan itu tentu adalah kebijakan Pak Menteri," ucapnya. 

Ia juga mengemukakan, kedua anak Menhaj sudah bergabung saat Kemenhaj berstatus Badan Penyelenggara (BP) Haji.

Saat itu kata dia, jumlah orang yang dibutuhkan untuk mengurus badan berbanding terbalik dengan jumlah peminatnya.

Akhirnya, beberapa orang termasuk kedua anak Menhaj, diikutsertakan untuk membantu.

Dahnil sendiri mengaku mengalami masa-masa itu, ketika tidak banyak orang yang secara sukarela membantunya mengingat BP Haji adalah badan yang baru dibentuk.

"Badan Penyelenggara Haji itu hanya dua orang, yaitu Pak Menteri dan saya. Waktu itu Kepala dan Wakil Kepala. Akhirnya kami, saya dulu dibantu oleh teman-teman termasuk yang ini dulu mereka enggak digaji-gaji, nih, Ichsan (Ichsan Marsha, Jubir Kemenhaj saat ini) segala macam, termasuk dua orang putranya Pak Menteri," ujar dia.

Akan tetapi, keduanya kini memutuskan mengundurkan diri usai polemik ramai di media sosial.

Pengunduran diri tersebut sekaligus sebagai bentuk komitmen Kemenhaj menjaga integritas dan profesionalisme.

"Itu adalah komitmen Pak Menteri dan komitmen saya untuk memastikan Kementerian Haji dan Umrah itu harus bebas dari praktik-praktik yang tidak beretika, praktik-praktik yang manipulatif, koruptif, perilaku mafia, dan sebagainya," ujar Dahnil.

Anak Menteri Haji jadi staf ahli

Sebelumnya diberitakan, media sosial ramai dengan tuduhan pengangkatan anak kandung Menhaj Irfan sebagai tenaga ahli di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Gus Irfan sebelumnya juga turut memberikan klarifikasi.

Mengutip Kompas, keterlibatan sang anak diperlukan lantaran BP Haji yang dahulu dalam proses perintisan organisasi terpaksa mengandalkan sumber daya darurat.

Kala itu, kelembagaan baru ini belum memiliki sarana kantor maupun staf operasional. 

“Hanya saya dengan Bang Dahnil saja. Akhirnya Bang Dahnil disambut timnya kebetulan beliau dari Kementerian Pertahanan, saya disambut santri-santri saya dan sama anak saya. Dan mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan Badan Penyelenggara Haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama 3 atau 4 bulan. Itu yang terjadi,” ujar Gus Irfan di Yogyakarta, Jumat (23/10/2026).

Setelah BP Haji resmi bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah pada 2026, sebagian santri yang telah mengabdi sejak awal direkrut secara profesional sesuai dengan latar belakang keahlian masing-masing.

Gus Irfan menambahkan, secara regulasi, seorang menteri memiliki kuota formal untuk merekrut jajaran pembantu eksternal, tetapi ia tidak mengoptimalkan seluruh alokasi batas maksimal tersebut.

Di sisi lain, Gus Irfan mengungkapkan bahwa Kemenhaj saat ini tengah mengalami krisis kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dari total kebutuhan ideal sebanyak 7.000 aparatur, saat ini Kemenhaj baru terisi sekitar 4.000 pegawai.

Karena kementeriannya tidak dapat melakukan perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara mandiri dalam waktu singkat, Kemenhaj membuka kesempatan bagi ASN dari kementerian lain maupun pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan mutasi.

"Dua bulan lalu kita ada entry meeting sekitar 300 dari kementerian lain, masih jauh dari kurang,” kata dia (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.