BATU (Lentera) -Pemerintah Kota (Pemkot) Batu akan memeriksa kesesuaian pembangunan dan aktivitas usaha PT Esa Suwardhana Thani di Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Langkah ini dilakukan melalui monitoring lapangan serta pemeriksaan dokumen perizinan, menyusul keresahan warga terkait ketersediaan air di kawasan tersebut.
"Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan masyarakat, pemerintah desa, DPRD, dan perangkat daerah untuk membahas kondisi sumber air dan perizinan perusahaan," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu, Dyah Lies Tina, Sabtu (24/10/2026).
Menurutnya, berdasarkan data DPMPTSP, kegiatan usaha perusahaan mencakup pertanian buah beri dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 01251, wisata agro (KBLI 93231), dan restoran (KBLI 56101). Dokumen tersebut akan menjadi dasar untuk memeriksa kesesuaian aktivitas pembangunan di lokasi.
"Dokumen yang ada sebagai dasar untuk melaksanakan monitoring. Selanjutnya akan dilakukan pencermatan di lapangan, apakah aktivitas pembangunan sesuai dengan izin yang telah diterbitkan," kata Dyah.
Selain izin usaha, pemerintah juga mencermati perizinan terkait penggunaan air tanah dan bangunan. Izin untuk sumur pertama diterbitkan oleh DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, sedangkan izin pengusahaan air tanah untuk sumur kedua diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Namun, pengeboran sumur kedua tersebut belum dilakukan.
"Sementara untuk pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk bangunan di lokasi usaha tersebut masih dalam proses perbaikan dokumen. Berdasarkan data pengajuan dalam sistem, bangunan itu direncanakan untuk difungsikan sebagai vila," terangnya.
Sebagai tindak lanjut, menurut Dyah, tim terpadu yang melibatkan perangkat daerah terkait akan melakukan monitoring di lokasi. Legislatif, sambungnya, juga akan memfasilitasi pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai izin pengusahaan air tanah.
"Kami memahami warga membutuhkan kejelasan mengenai kondisi sumber air dan kegiatan pembangunan di lokasi. Untuk itu kami bersama instansi terkait akan melaksanakan monev terpadu untuk memastikan kesesuaian perizinan," kata Dyah.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH





.jpg)
