SIDOARJO (Lentera) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban puluhan bangunan liar (bangli) di sepanjang jalur Frontage Road sepanjang wilayah Kecamatan Waru, Gedangan, hingga Buduran. Langkah tegas ini diambil untuk mengurai kemacetan, menjaga keselamatan pengguna jalan, mengembalikan fungsi utama jalan, serta mempercantik estetika kota, Rabu (21/10/26).
Operasi skala besar ini melibatkan sekitar 600 personel gabungan dari berbagai unsur. Di antaranya jajaran TNI (Kodim, Garnisun, Polisi Militer Angkatan Darat/Pomad), Polresta Sidoarjo, PT KAI, PLN, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo.
Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan menjelaskan, penertiban ini menyasar sekitar 67 bangunan liar yang berdiri di sepanjang koridor frontage road. Keberadaan bangli tersebut selama ini dinilai memicu kemacetan. Bahu jalan sering dijadikan tempat parkir liar. Kondisi itu berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas.
"Tujuan penertiban ini agar frontage road yang sudah dibangun Pemkab Sidoarjo bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk mengurai kemacetan. Keberadaan bangli dan parkir liar di badan jalan sangat mengganggu kelancaran serta memicu kecelakaan. Banyak pengendara yang melawan arus," ujarnya.
Yany menambahkan, penertiban ini telah melewati seluruh tahapan prosedur operasional standar (SOP). Mulai surat pemberitahuan pembongkaran mandiri hingga surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3. Pasca-penertiban, Pemkab Sidoarjo berencana melakukan penataan dan penghijauan di kawasan tersebut guna meningkatkan estetika kota.
Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Setda Sidoarjo Ainun Amalia menegaskan, penertiban kali ini merupakan tindakan final sebagai kelanjutan dari operasi sebelumnya di kawasan Waru. Pemkab Sidoarjo mengerahkan dua unit ekskavator untuk mempercepat pembongkaran di lapangan.
"Hari ini sudah tidak ada lagi tawar - menawar atau negosiasi. Ini adalah finalisasi eksekusi. Tahapan sosialisasi dan surat peringatan sudah selesai. Sudah ada opsi membongkar sendiri atau dibongkar petugas," tegas Ainun.Dia menerangkan, fokus utama petugas saat ini adalah merobohkan seluruh struktur bangunan liar. Kemudian, pengangkutan material puing - puing akan dilanjutkan oleh dinas terkait pada hari berikutnya.
Bagaimana bila ada pemilik lahan yang punya Sertifikat Hak Milik (SHM) atau persil resmi di sepanjang jalur tersebut? Ainun memastikan petugas tidak akan menyentuh area lahan mereka. Namun, pemilik maupun penyewa lahan SHM dilarang keras memanfaatkan area depan lahan untuk berjualan atau membuka tempat usaha yang memakan badan jalan.
"Kami ingatkan. Untuk lahan SHM tidak diperbolehkan dipakai berjualan karena aktivitas dagang dan parkirnya memakan hingga separuh jalan frontage. Jika tetap ada yang nekat, petugas Satpol PP dan keamanan akan menegur dan menindak tegas demi keadilan bersama," tambahnya.
Langkah tegas Pemkab Sidoarjo dalam menertibkan bangli di frontage road mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari legislatif. Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono menyatakan dukungannya secara terbuka dan menegaskan tidak akan memproses pengaduan yang bertujuan membela keberadaan bangunan liar tersebut.
"Kami DPRD Kabupaten Sidoarjo mendukung penuh penertiban ini demi Sidoarjo yang lebih baik dan tertata. Jika ada masyarakat yang mengadu atau meminta perlindungan terkait bangli ini, kami DPRD tidak akan menerima pengaduan tersebut," ujar Warih.
Meski demikian, Warih mengingatkan seluruh personel pengamanan dan petugas di lapangan untuk tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan terukur dalam menjalankan tugasnya.
Dengan dibersihkannya jalur frontage dari Waru hingga Buduran, Pemkab Sidoarjo berharap arus lalu lintas penghubung Surabaya–Sidoarjo dapat semakin lancar, aman, serta memberikan kenyamanan visual bagi seluruh masyarakat pengguna jalan. (*)
Reporter : Teguh
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)
