20 October 2026

Get In Touch

Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Keras Produksi 8 Juta Butir per Hari

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki saat ungkap pabrik obat keras ilegal di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung, Minggu (18/10/2026) -Ant
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki saat ungkap pabrik obat keras ilegal di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung, Minggu (18/10/2026) -Ant

BANDUNG (Lenera) -Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki mengungkapkan, pabrik Tramadol dan Hexymer yang digerebek di kawasan Bizpark, Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, memiliki kapasitas produksi hingga 256 juta butir.

Padahal, gudang yang dijadikan tempat produksi dan penyimpanan ini baru disewa sekitar 22 hari sebelum penggerebekan.

Dari gudang itu, polisi turut menemukan mesin cetak otomatis berkapasitas produksi tinggi yang sanggup mencetak jutaan butir obat per hari.

"Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari," kata Hengki, dikutip dari Antara.

Menurutnya, wilayah pemasaran obat keras buatan pabrik Bandung ini tidak hanya ditujukan untuk pemenuhan pasar lokal Jawa Barat, tetapi juga menjangkau wilayah luar daerah seperti DKI Jakarta.

 Kronologi penggerebekan

Rangkaian penggerebekan pabrik ilegal ini bermula dari penangkapan seorang kurir di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Bandung, pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari penangkapan awal tersebut, petugas menyita 600.000 butir Hexymer siap edar yang hendak diangkut menuju Jakarta. 

Hasil interogasi dan pengembangan cepat dari tersangka pertama membawa penyidik Polda Jabar menuju tiga unit lokasi pergudangan di Bizpark, Kopo.

Dalam penggerebekan di area pergudangan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka tambahan. 

Total lima orang tersangka yang diamankan memiliki peranan terstruktur, mulai dari peracik, pembeli, pengantar, hingga koordinator pengiriman.

Polisi menyita bahan baku kimia berton-ton yang dikemas dalam puluhan drum, mesin cetak obat otomatis berkecepatan tinggi, dan mesin pemanas.

Selain itu, ada juga puluhan unit telepon seluler, laptop berisi data transaksi penjualan, serta buku rekening bank.

Polda Jabar masih terus melakukan pendalaman guna membongkar seluruh jaringan distribusi di balik operasional pabrik obat keras ilegal tersebut.

"Kami masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka dalam jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut," ujar Hengki (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.