Ketua DPRD Trenggalek Soroti Penyusutan APBD, PAD Diminta Dioptimalkan Tanpa Bebani Masyarakat
TRENGGALEK (Lentera) – Anggaran Kabupaten Trenggalek pada 2027 diperkirakan hanya mampu menembus Rp1,76 triliun.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, meminta pemerintah daerah mencari tambahan pendapatan tanpa membebani masyarakat, di tengah ruang anggaran yang semakin terbatas untuk membiayai pembangunan.
Dalam proyeksi sementara, pendapatan daerah ditargetkan sekitar Rp1,75 triliun, sedangkan belanja diperkirakan Rp1,76 triliun. Besaran tersebut masih bisa berubah karena pemerintah daerah menunggu kepastian alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
Menurut Doding, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan anggaran. Namun, upaya tersebut tidak boleh menambah beban warga.
“Beberapa catatan tentang PAD, harapannya PAD juga ditingkatkan dengan tidak membebani masyarakat,” ujarnya.
Doding juga menyoroti pengurangan anggaran yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyebut anggaran 2026 turun sekitar Rp150 miliar. Untuk tahun depan, tekanan masih berlanjut, salah satunya dari berkurangnya dana desa yang disebut mencapai sekitar Rp85 miliar.
Bagi daerah, kondisi ini membuat pengaturan belanja semakin penting. Pemerintah harus membagi anggaran untuk berbagai kebutuhan, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik, sementara kemampuan keuangan tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya.
DPRD berharap pemerintah pusat memberikan dukungan fiskal tambahan agar keterbatasan tersebut tidak semakin menghambat pembangunan di Trenggalek.
Salah satu hal yang turut disoroti ialah beban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Doding menyebut anggaran yang disiapkan untuk membayar PPPK di Trenggalek mencapai sekitar Rp280 miliar.
Ia berharap rencana pemerintah pusat mengambil alih sebagian pembayaran gaji tersebut bisa memberi ruang tambahan bagi APBD. Dengan begitu, anggaran daerah yang sebelumnya digunakan untuk membayar PPPK dapat dialihkan ke kebutuhan lain, asalkan dana tersebut tetap berada di daerah.
“Kalau dibayari pusat, dana yang selama ini kita gunakan untuk membayar PPPK harus ditinggal di Trenggalek sehingga kita ada tambahan anggaran,” kata Doding.
Ia mencontohkan, apabila 25 persen dari beban pembayaran PPPK ditanggung pemerintah pusat, nilainya setara sekitar Rp70 miliar. Namun, tambahan ruang anggaran itu baru bisa dirasakan jika alokasi yang sebelumnya disediakan pemerintah kabupaten tidak ikut ditarik kembali.
“Kalau nanti dibayari pusat, terus yang untuk bayar selama ini tidak dikasihkan ke kita lagi, ya percuma. Cuma pindah posisi pembayaran saja,” ujarnya.
Selain persoalan belanja pegawai, Doding mengatakan pemerintah daerah masih perlu memperhitungkan kewajiban pembiayaan. Ia menyebut sisa pinjaman pada tahun anggaran 2026 masih sekitar Rp29 miliar. Kondisi ini menambah pertimbangan dalam menentukan belanja yang bisa diprioritaskan pada 2027.
Kepastian alokasi dari pemerintah pusat diharapkan sudah tersedia saat pembahasan RAPBD berlanjut di tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD. Dengan angka yang lebih pasti, pembahasan bisa menentukan prioritas belanja sesuai kemampuan keuangan daerah.
Reporter: Herlambang|Editor: Arifin BH





.jpg)
