08 October 2026

Get In Touch

Presiden Prabowo: Penambahan Polisi Hutan hingga 70.000 Personel Jaga Kekayaan Negara

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa (6/10/2026). (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa (6/10/2026). (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA (Lentera) - Presiden RI, Prabowo Subianto, mengatakan rencana penambahan jumlah polisi hutan hingga mencapai 70 ribu personel. Penguatan kapasitas aparat tersebut untuk menjaga kekayaan alam Indonesia dan memastikan pengelolaannya memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Presiden Prabowo menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemerintah harus diarahkan pada kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia. Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa (6/10/2026).

Presiden mengatakan untuk tahun 2027, pemerintah menargetkan jumlah penambahan polisi hutan dapat meningkat menjadi 21 ribu personel. “Dari 70 ribu (personel), baru bisa 21 ribu tahun 2027. Berarti mungkin 3-4 tahun kita akan sampai 70 ribu (personel),” ujar Presiden.

Presiden Prabowo menekankan pentingnya penguatan kapasitas aparat dalam menjaga kekayaan alam dan kawasan hutan Indonesia yang sangat luas termasuk kawasan hutan, pegunungan, dan rawa. Dengan kondisi tersebut, Presiden Prabowo menilai jumlah personel yang bertugas menjaga kawasan hutan saat ini masih perlu diperkuat.

“Negara kita sangat-sangat kaya. Satgas PKH bekerja baru dua tahun di tengah wilayah yang begitu luas. Di hutan-hutan yang begitu lebat. Saya mantan prajurit, saya tahu kesulitan yang ada di hutan kita, di gunung kita, di rawa kita. Saya faham kesulitan aparat kita. Saya mengerti kesulitan para prajurit kita, para polisi kita, para bea cukai kita, para polisi hutan,” tutur Presiden.

Kepala Negara menuturkan, saat ini hanya terdapat sekitar 4.500 polisi hutan untuk menjaga kawasan hutan Indonesia yang mencapai puluhan juta hektare. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah terus melakukan perbaikan kapasitas aparat agar mampu menghadapi berbagai ancaman terhadap kawasan hutan.

“Menjaga puluhan juta (hektare), hanya ada 4.500 polisi hutan. Bagaimana terhadap penjarah liar, bagaimana mereka yang membakar hutan, kita terus akan memperbaiki,” ucap Presiden Prabowo.

Selain polisi hutan, Presiden Prabowo menilai penguatan kapasitas juga diperlukan pada aparat bea cukai dan aparat keamanan lainnya. Menurut Presiden, kebutuhan tersebut perlu disesuaikan dengan luasnya wilayah pengawasan, termasuk banyaknya pelabuhan dan lapangan terbang yang harus dijaga.

“Demikian juga bea cukai, sekian ratus pelabuhan, sekian ratus lapangan terbang, petugasnya berapa? Kapalnya berapa? Demikian juga aparat-aparat keamanan kita lainnya, kita paham itu. Karena itu kita akan mengejar dan memperbaiki,” tutur Presiden Prabowo.

Penguatan kapasitas aparat tersebut, lanjut Presiden Prabowo, merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kekayaan alam Indonesia dan memastikan pengelolaannya memberikan manfaat bagi masyarakat. Presiden menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemerintah harus diarahkan pada kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.

“Kekayaan kita banyak. Sumber alam kita banyak. Kewajiban kita adalah menjaga dan mengelolanya. Dan ini ujung tombaknya adalah Satgas PKH,” ujar Presiden Prabowo. (*)


Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.