MALANG (Lentera) - Harga cabai di Kota Malang mulai merangkak naik dalam sepekan terakhir. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang mengungkapkan, kondisi tersebut berkaitan dengan sebagian petani yang masih menunggu awal musim hujan untuk mulai menanam cabai di lahan tadah hujan.
"Kalau dari pantauan harga cabai saat ini sekitar Rp60-80 ribu. Itu sudah sekitar seminggu ini," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan, Jumat (2/10/2026).
Berdasarkan data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Disperindag Jawa Timur, harga cabai rawit besar di 5 pasar Kota Malang rata-rata mencapai Rp66 ribu per kilogram pada Jumat (2/10/2026) sore. Harga tersebut tercatat di Pasar Besar, Pasar Klojen, Pasar Oro-oro Dowo, Pasar Tawangmangu, dan Pasar Blimbing.
Menurut Slamet, kenaikan harga cabai salah satunya berkaitan dengan kondisi musim kemarau yang masih berlangsung. Sebagian lahan cabai di Kota Malang merupakan lahan tadah hujan, sehingga petani menunggu awal musim hujan untuk memulai penanaman.
"Tanaman cabai yang tidak ditanam di lahan sawah itu menunggu awal musim hujan baru akan melaksanakan penanaman. Saat ini masih persiapan lahan," katanya.
Kondisi tersebut membuat tambahan produksi dari lahan tadah hujan belum bisa langsung masuk ke pasar. Petani terlebih dahulu menyiapkan lahan sebelum proses penanaman dilakukan.
Slamet mencontohkan kondisi lahan cabai di wilayah Baran, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang. Di lokasi tersebut, terdapat lahan sekitar 2 hektare yang telah disiapkan untuk penanaman cabai.
Lahan di lokasi tersebut, menurutnya telah diolah dan dibuat guludan tanah serta diberi pupuk. Bibit cabai juga telah tersedia sehingga petani tinggal menunggu kondisi musim hujan untuk memulai penanaman. "Tanah sudah diolah, sudah diberi pupuk juga. Tinggal menunggu awal musim hujan maka akan langsung dilakukan penanaman. Bahkan bibitnya pun juga sudah siap," jelas Slamet.
Sementara itu, tanaman cabai yang sudah ditanam di lahan nonpersawahan mulai memasuki masa pertumbuhan. Namun, Slamet menyebut hasil produksinya belum dapat langsung menambah pasokan dalam waktu dekat.
Slamet memperkirakan tanaman tersebut baru mulai bisa dipanen sekitar 3 hingga 3,5 bulan setelah penanaman. Pada panen awal, produksi juga belum maksimal dan diperkirakan baru meningkat pada panen berikutnya. "Panen pertama pun nanti tidak banyak. Mungkin panen ke-8 sampai ke-10 baru meningkat hasil produksinya," katanya.
Lebih lanjut, menurutnya, Pemerintah Kota Malang (Pemkot) melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) juga telah menyiapkan langkah intervensi apabila kenaikan harga semakin tinggi.
Slamet mengatakan, apabila harga cabai mencapai sekitar Rp100 ribu per kilogram, intervensi dapat dilakukan melalui Warung Tekan Inflasi yang akan dijalankan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
Selain cabai, pemerintah juga mengantisipasi potensi kenaikan harga komoditas pangan lainnya, terutama bawang merah dan bawang putih. "Selain cabai besar dan cabai kecil, biasanya ada bawang merah dan bawang putih," pungkasnya.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH





.jpg)
