26 September 2026

Get In Touch

Inovasi Sat Pol PP Kabupaten Blitar Gandeng Kakanda Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Sat Pol PP Kabupaten Biitar melakukan operasi gabungan bersama Bea Cukai Blitar dan Denpom dalam pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Blitar.
Sat Pol PP Kabupaten Biitar melakukan operasi gabungan bersama Bea Cukai Blitar dan Denpom dalam pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Blitar.

BLITAR (Lentera) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal, melaluie berbagai langkah penegakan hukum dan sosialisasi kepada masyarakat. 

Salah satu inovasi yang kini dikembangkan adalah menggandeng Kakanda (Kader Penegak Perda), untuk memperluas jangkauan edukasi dan pengawasan di tingkat masyarakat.

Kepala Sat Pol PP Kabupaten Blitar, Achmad Cholik melalui Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum), Hangga Puja Sukmana mengatakan bahwa program pemberantasan rokok ilegal didukung Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Menurut Hangga, sejak Mei 2026 pelaksanaan kegiatan penegakan hukum dilakukan melalui Operasi Gabungan (Opsgab) yang melibatkan Satpol PP Kabupaten Blitar, Bea Cukai, dan Sub Denpom. Hingga sejak Mei hingha September 2026, Opsgab telah dilaksanakan sebanyak enam kali.

“Target operasi gabungan minimal 12 kali dalam setahun. Secara keseluruhan, mulai Januari hingga September sudah dilakukan 20 kali operasi dari target 30 kali dalam setahun,” ujarnya.

Selain penegakan hukum, Satpol PP juga aktif melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. Hingga September 2026, kegiatan sosialisasi tatap muka telah dilaksanakan sebanyak empat kali dari target enam kali dalam setahun.

Peserta sosialisasi berasal dari berbagai kalangan, mulai tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas), perangkat desa, pedagang hingga petani tembakau di wilayah penghasil tembakau. Setiap kegiatan sosialisasi rata-rata diikuti sekitar 50 peserta.

“Anggaran DBHCHT dibagi 40 persen untuk kegiatan sosialisasi dan 60 persen untuk penegakan hukum melalui operasi gabungan,” jelas Hangga.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan membantu dan memfasilitasi penertiban peredaran rokok ilegal maupun hasil tembakau ilegal di Kabupaten Blitar.

Berdasarkan hasil pemetaan, dari 22 kecamatan di Kabupaten Blitar terdapat sekitar 16 hingga 17 kecamatan yang tergolong rawan peredaran rokok ilegal. Wilayah yang menjadi perhatian di antaranya Selorejo, Wates, Doko, Binangun, Panggungrejo, Nglegok, Gandusari, Wonodadi, serta sejumlah daerah perbatasan dengan kabupaten lain.

“Pemberantasan rokok ilegal memang menjadi tugas pokok kami. Karena itu pengawasan terus diperkuat melalui operasi dan sosialisasi,” katanya.

Untuk meningkatkan efektivitas sosialisasi, Satpol PP juga menggandeng Kakanda atau Kader Penegak Perda. Saat ini Kakanda telah dibentuk di Kecamatan Kanigoro, Sanankulon, Ponggok, dan Kademangan.

Melalui program tersebut, Satpol PP berupaya merangkul generasi muda, termasuk organisasi Karang Taruna, agar ikut berperan aktif dalam pengawasan peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing.

“Kakanda diharapkan dapat membantu memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal. Mereka juga diberikan pemahaman terkait ciri-ciri rokok ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, maupun pelanggaran lainnya,” terang Hangga.

Selama periode Januari hingga September 2026, hasil operasi gabungan berhasil mengamankan sedikitnya 36.400 batang rokok ilegal dari berbagai lokasi.

Ke depan, Satpol PP Kabupaten Blitar berencana menyinkronkan program sosialisasi dengan Bea Cukai agar semakin efektif. Selain sosialisasi tatap muka, berbagai inovasi lain juga tengah disiapkan, termasuk kegiatan berbasis digital dan lomba-lomba kreatif yang tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Harapannya, pendekatan yang lebih menarik dan sesuai perkembangan digital dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga peredaran rokok ilegal semakin berkurang,” pungkas Hangga.

 

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.