25 September 2026

Get In Touch

Mendes PDT dan Peradi Maju Jajaki Kerjasama Strategis Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Pengurus DPP Peradi Maju pose bersama Menteri Desa dan PDT H. Yandri Susanto, S.Pt M.Pd setelah audiensi di Ruang Menteri Desa, Rasu (23/9/2026).
Pengurus DPP Peradi Maju pose bersama Menteri Desa dan PDT H. Yandri Susanto, S.Pt M.Pd setelah audiensi di Ruang Menteri Desa, Rasu (23/9/2026).

JAKARTA (Lentera) - Menteri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), H Yandri Susanto, S.Pt M.Pd menerima audensi pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Advokat Maju Indonesia (Peradi Maju) di kantor Kementerian Desa PDTJakarta, Rabu (23/9/2026). Audiensi ini dalam rangka menjajaki  kerjasama strategis dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto di poin 6 "Membangun dari Desa" dan program prioritas Kemendes PDT. 

Dari DPP Peradi Maju yang dipimpin langsung Ketua Umum Ogiandhafiz Juanda, SH. L.LM, C.L.A, C.M.C L dan didampingi Waketum I, Prof. Dr. Brigjend. Pol. (Purn) Moh. Elia, SH. MH; Waketum II . Prof. Rumainur , SH. P. HD.; Wakwtum III Bapak Prof . Dr. Willy Arofah , S.H.,M.H. Kemudian juga Wakil Ketua Dewan Pembina Dr.  Brigjend Pol (Purn)  Agus K, SH. MH; Sekjend  Yazid Kharisma Putra , SH;  Ketua  DPD Peradi Maju Jawa Barat  Agus Pardede, SH; dan terakhir Ketua Dewan Pembina : Prof.Dr. Juanda, SH. MH. 

"Kami Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Advokat Maju Indonesia (Peradi Maju) siap bekerjasama membantu mensukseskan Program Menteri Desa dan PDT," ujar Ogiandhafiz Juanda.

Dia mengatakan meskipun Peradi Maju dengan usia yang masih relatif baru, tetapi telah mengadakan kerjasama dengan berbagai Instansi, Lembaga Negara/Kementerian termasuk dengan Fakultas Hukum PTN dan PTS. Oleh karena itu Peradi Maju siap menjadi mitra strategis Kemendes PDT dalam mensukseskan berbagai  program dan 12 Aksi Kemendes  Desa. 

"Tidak menutup kemungkinan  berkaitan dengan program Desa Sadar Hukum dan Pendampingan Hukum terhadap Kepala Desa dan Perangkat Desa yang  membutuhkan," katanya.

Dia menambahkan, termasuk  memberikan pendidikan paralegal pada para Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pengurus BUMDes berikut Pengurus Koperasi Desa. "Kita ingin mereka bekerja dengan tenang dan tidak terkena masalah hukum,” Sambung Prof Juanda SH MH. 

Sementara itu, Mendes PDT H Yandri Susanto yang didampingi Sekjen Dr Taufik Madjid, Irjen Dr Masyhudi SH MH, Kepala Biro Hukum Bapak Dr. Akli Akbar, SH  dan Tenaga Ahli Sumarsono menyambut baik kunjungan Pengurus Peradi Maju. 

“Banyaknya Kepala Desa terjerat masalah hukum dari Dana Desa karena tidak paham administrasi.  Untuk itu kehadiran Peradi Maju kami sambut baik dan bisa MOU dengan Kemendes terhadap bidang bidang tertentu yang berkaitan dengan  Tupoksi dan wewenang Kemendes PDT," katanya. 

Dengan adanya audensi Peradi Maju ini. Mendes PDT menghadapkan dapat terlaksana program didik 1 kader desa jadi Paralegal Desa Sadar Hukum (sertifikat dari Kemenkumham) dengan 1 advokat dampingi 10 desa secara pro-bono via daring. 

Kemudian program Klinik Hukum BUMDes Maju, Review AD/ART, kontrak kerjasama, perjanjian dengan pihak ketiga untuk 1.000 BUMDes piloting, Cegah BUMDes digugat. Template kontrak standar BUMDes.

Peradi Maju juga menawarkan Program LBH Desa - Cegah Kriminalisasi Kades dalam bentuk Pendampingan hukum gratis bagi Kades yang dilaporkan terkait Dana Desa (selama bukan OTT KPK) dan diupayakan Fokus pada Restorative Justice, pembinaan bukan pemidanaan.

Audensi ditutup dengan foto bersama dengan harapan program Peradi Maju bisa dituangkan dalam bentuk MoU Nasional antara Mendes PDT dengan Peradi Maju.

Penulis : Fathur Rachman
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.