21 September 2026

Get In Touch

Anggaran Disnaker Kota Malang Turun, DPRD Soroti Penanganan Pengangguran Terbuka

Paripurna DPRD Kota Malang terkait Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Senin (21/9/2026). (Santi/Lentera)
Paripurna DPRD Kota Malang terkait Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Senin (21/9/2026). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Plafon anggaran Dinas Ketenagakerjaan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang dalam KUA-PPAS APBD 2027 turun menjadi Rp19,94 miliar dari Rp20,36 miliar pada 2026. Penurunan tersebut mendapat sorotan DPRD Kota Malang karena terjadi di tengah upaya pemerintah menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).

Namun, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyebut angka tersebut belum final dan membuka peluang penambahan anggaran saat pembahasan RAPBD 2027.

"Ini kan masih KUA-PPAS 2027. Nanti pada saat RAPBD, kami akan hitung ulang," ujar Wahyu, ditemui usai Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Malang terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Kantor DPRD Kota Malang, Senin (21/9/2026).

Ia menjelaskan penyusunan anggaran pada tahap KUA-PPAS saat ini belum sepenuhnya memperhitungkan pembiayaan atau sumber anggaran yang nantinya akan diperoleh Pemkot Malang.

Wahyu memastikan, pemerintah akan mengarahkan anggaran kepada perangkat daerah yang dinilai sejalan dengan prioritas pembangunan daerah, prioritas nasional, visi-misi kepala daerah, serta target dalam RPJMD. "Memang skemanya nanti kami akan berikan kepada perangkat daerah yang sejalan dengan prioritas pembangunan, prioritas nasional, visi-misi, termasuk juga dalam RPJMD," katanya.

Di sisi lain, Pemkot Malang memasang target TPT sebesar 5,6 persen pada 2027. Wahyu mengatakan target tersebut disusun dengan mempertimbangkan karakteristik dan kondisi ketenagakerjaan di Kota Malang.

Ia menjelaskan, terdapat karakteristik pekerja di Kota Malang yang menurutnya perlu menjadi pertimbangan dalam melihat angka ketenagakerjaan. Salah satunya, yakni banyaknya pekerja industri kreatif seperti konten kreator yang masuk dalam kategori pekerja informal.

Selain itu, Kota Malang juga memiliki jumlah mahasiswa yang cukup besar. Kondisi tersebut, menurut Wahyu, turut memengaruhi pembacaan data ketenagakerjaan di daerah.

Wahyu menilai kondisi tersebut perlu diperhitungkan ketika pemerintah menetapkan target penurunan TPT. Karena itu, Pemkot Malang tidak semata-mata menggunakan angka target nasional sebagai patokan. "Kami memasang target sesuai dengan potensi ataupun permasalahan yang ada di Kota Malang," katanya.

Ia menambahkan, target tersebut telah disepakati dalam RPJMD untuk periode 5 tahun. Dengan demikian, target TPT yang dibahas untuk 2027 merupakan bagian dari target pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan tersebut. "Nanti perkara bisa melampaui target pusat, tentu akan mempertimbangkan potensi dan masalah yang kami miliki," tuturnya.

Diketahui, berdasarkan dokumen KUA-PPAS 2027, plafon anggaran Disnaker-PMPTSP turun mencapai Rp420 juta, dari sekitar Rp20,36 miliar pada 2026 menjadi Rp19,94 miliar pada 2027.

Kondisi tersebut sebelumnya menjadi sorotan Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang. Juru bicara Fraksi NasDem-PSI, Suyadi, mempertanyakan keseriusan Pemkot Malang dalam menangani persoalan pengangguran terbuka yang masih menjadi salah satu tantangan pembangunan daerah.

Menurut Suyadi, penurunan plafon anggaran perangkat daerah yang mengampu urusan ketenagakerjaan patut dipertanyakan karena tidak sejalan dengan upaya menekan angka pengangguran terbuka. Ia juga mengingatkan persoalan tersebut berpotensi bergeser menjadi masalah sosial apabila tidak ditangani secara serius dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Sebagai informasi, data BPS menunjukkan yang diperbarui pada Maret 2026, menunjukkan TPT Kota Malang pada Agustus 2025 berada di angka 5,69 persen, turun 0,41 persen poin dibandingkan Agustus 2024. Pada periode yang sama, sebanyak 204.677 orang atau 44,58 persen penduduk yang bekerja berada pada kegiatan informal. (*)


Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.