18 September 2026

Get In Touch

Menteri Nusron Tegaskan Layanan Pertanahan di ATR/BPN Tetap Normal

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Jumat (18/9/2026) -Ant
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Jumat (18/9/2026) -Ant

JAKARTA (Lentera) -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan seluruh layanan pertanahan tetap berjalan normal meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan kasus korupsi di kementeriannya.

Ditemui di Jakarta, Jumat (18/9/2026), Nusron memastikan proses pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan seluruh jajaran ATR/BPN diminta tetap solid serta menjalankan tugas sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.

"Insya Allah tidak terganggu. Kami minta tetap solid," kata Nusron.

Ia mengatakan layanan administrasi pertanahan, termasuk proses peralihan hak dengan target penyelesaian 10 hari kerja dan program Pengukuran Terjadwal, tetap berlangsung sebagaimana mestinya.

"Kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak 10 hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan," ujarnya.

Menurut Nusron, komitmen meningkatkan kualitas pelayanan telah dibangun sebelum adanya proses hukum yang sedang berlangsung sehingga berbagai inovasi dan pembenahan tetap dilanjutkan.

"Kan memang sebelum ini kita sudah komitmen untuk itu, untuk melakukan beberapa inovasi dan perubahan," ucap Nusron.

Selain menjaga kesinambungan pelayanan, Kementerian ATR/BPN juga memperkuat pengawasan internal sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Nusron menegaskan penguatan pengawasan internal akan terus dilakukan seiring komitmen kementerian menjaga integritas organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, dan mempertahankan kepercayaan masyarakat.

"Pasti ada penguatan dan pengawasan internal di tengah isu ini," kata Nusron.

Nusron turut menanggapi soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang mengusut dugaan korupsi di kementeriannya.

Ia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK dalam penyidikan dugaan kasus mafia tanah.

"Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini," ucapnya.

Ia menegaskan Kementerian ATR/BPN akan mengikuti sekaligus membantu seluruh proses hukum yang dijalankan KPK sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurut Nusron, proses hukum tersebut diharapkan menjadi momentum mempercepat pembenahan pelayanan di lingkungan kantor pertanahan agar tata kelola semakin baik, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

"Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan. Saya kira itu," ujarnya, melansir Antara.

Menanggapi pertanyaan mengenai penyebutan namanya dalam perkara tersebut, Nusron memilih menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada KPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan melakukan penegakan hukum.

Ia menegaskan seluruh proses penyidikan yang berlangsung merupakan kewenangan aparat penegak hukum sehingga setiap perkembangan perkara sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan resmi dari KPK.

Kementerian ATR/BPN, lanjut Nusron, berkomitmen bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung serta mendukung langkah penegakan hukum guna memperkuat integritas pelayanan pertanahan di Indonesia (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.