18 September 2026

Get In Touch

KPK Tunjuk UB dan UIN Malang jadi Piloting Pengendalian Gratifikasi, Bakal Jadi Model Nasional

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya pada Workshop Program Pengendalian Gratifikasi di Universitas Brawijaya, Jumat (18/9/2026). (Santi/Lentera)
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya pada Workshop Program Pengendalian Gratifikasi di Universitas Brawijaya, Jumat (18/9/2026). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Universitas Brawijaya (UB) dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sebagai kampus piloting Program Pengendalian Gratifikasi (PPG). Program tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem integritas di lingkungan perguruan tinggi yang nantinya dapat menjadi model bagi kampus negeri lainnya di Indonesia.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, upaya mencegah korupsi di lingkungan perguruan tinggi menghadapi beragam tantangan. Karena itu, KPK mendorong penguatan sistem pencegahan melalui Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN).

Menurutnya, PIEPTN telah merumuskan 12 potensi risiko yang dapat muncul di lingkungan perguruan tinggi. Untuk mengantisipasi berbagai risiko tersebut, disiapkan 8 perangkat yang diharapkan dapat memperkecil peluang terjadinya praktik korupsi.

"Salah satunya adalah dengan melakukan Program Pengendalian Gratifikasi. Harapannya dua kampus pelopor ini nanti setelah bisa berjalan dengan baik, implementasinya bagus, bisa dicontoh oleh perguruan tinggi negeri lainnya," ujar Setyo, ditemui di Universitas Brawijaya, Jumat (18/9/2026).

Sebelumnya, UB dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang bersama KPK telah menandatangani piagam pencanangan Piloting Program Pengendalian Gratifikasi pada Kamis (17/9/2026).

Pencanangan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui workshop pengendalian gratifikasi di UB. KPK menghadirkan tim dari Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikmas), serta Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, khususnya Direktorat Gratifikasi.

Setyo mengatakan, workshop tersebut menjadi bagian dari upaya memperdalam pemahaman civitas akademika mengenai pengendalian gratifikasi. Ia berharap proses tersebut tidak berhenti pada pencanangan, tetapi berlanjut pada implementasi di lingkungan kampus.

Pemilihan UB dan UIN Malang tidak semata-mata didasarkan pada keputusan KPK. Salah satu pertimbangan penting ialah adanya kemauan dari kedua perguruan tinggi untuk terlibat aktif dalam program tersebut.

Menurutnya, keberhasilan program pengendalian gratifikasi membutuhkan dukungan dari seluruh unsur yang ada di lingkungan kampus. "Yang paling penting di sini adalah kemauan dari UB dan dari UIN Malang untuk kemudian berkontribusi," katanya.

Rektor UB, Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc., mengatakan, pihaknya menyambut penunjukan UB sebagai salah satu kampus piloting penguatan ekosistem integritas perguruan tinggi.

Widodo melihat momentum tersebut sebagai kesempatan bagi UB untuk berkontribusi dalam membangun budaya integritas yang tidak hanya diterapkan di dalam lingkungan kampus, tetapi juga dibawa oleh para alumninya.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi penting dalam proses kaderisasi generasi muda. Karena itu, budaya integritas yang dibangun di kampus diharapkan turut membentuk karakter mahasiswa sebelum mereka memasuki kehidupan profesional dan bermasyarakat.

"Kalau kampus memiliki budaya integritas yang bagus, harapan kami anak-anak kami, alumni-alumni yang lulus dari Universitas Brawijaya juga akan meniru memiliki karakter dan budaya integritas yang kuat," ujarnya.

Sementara itu, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah langkah lanjutan agar program tersebut tidak berhenti pada sosialisasi.

Salah satunya dengan membentuk pusat kebijakan publik dan pengendalian gratifikasi. Lembaga tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memastikan kebijakan yang diambil kampus tetap berada dalam koridor yang tepat sekaligus memperkuat pengendalian gratifikasi.

Selain itu, UIN Malang berencana membentuk ambassador yang melibatkan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan. Pelibatan berbagai unsur tersebut dimaksudkan agar pengendalian gratifikasi menjadi gerakan bersama di lingkungan kampus.

Ilfi menegaskan, pihaknya tidak ingin program tersebut hanya menjadi kegiatan sosialisasi yang berlangsung secara parsial.  Menurutnya, pembangunan ekosistem integritas membutuhkan keterlibatan seluruh unsur kampus. Mulai dari mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, hingga pimpinan perguruan tinggi harus bergerak bersama dalam membangun budaya integritas.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.