15 September 2026

Get In Touch

NasDem-PSI Soroti Serapan Anggaran OPD Pemkot Malang di Bawah 50 Persen

Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang, Ditto Arief Nurakhmadi, dalam penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda PAK 2026, Selasa (15/9/2026). (Santi/Lentera)
Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang, Ditto Arief Nurakhmadi, dalam penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda PAK 2026, Selasa (15/9/2026). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang menyoroti rendahnya serapan anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkto Malang, dalam pelaksanaan APBD 2026.

Dalam pendapat akhirnya terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD (P-APBD) 2026, fraksi menyebut masih banyak OPD dengan serapan anggaran bahkan di bawah 50 persen.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mendorong pelaksanaan anggaran secara terburu-buru pada triwulan akhir tahun. Fraksi NasDem-PSI pun mengingatkan agar rendahnya serapan tidak berujung pada penggunaan anggaran secara ugal-ugalan demi mengejar realisasi.

"Banyak OPD dengan serapan rendah bahkan di bawah 50 persen, berpotensi ugal-ugalan di triwulan akhir," ujar Ketua Fraksi NasDem-PSI, Ditto Arief Rakhmadi, Selasa (15/9/2026).

Pihakmya juga menyoroti potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang tinggi di akhir tahun ini sebagai salah satu persoalan dalam pelaksanaan APBD 2026.

Selain persoalan serapan, Ditto menilai perencanaan pembangunan masih perlu diperbaiki. Dalam catatannya, fraksi menyebut perencanaan pembangunan kurang cermat, terjadi banyak pergeseran, serta terdapat kegiatan yang bersifat rutinitas dan dinilai tidak berdampak kepada masyarakat.

Fraksi menilai, kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan Kota Malang dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026. Terlebih, terdapat sejumlah tantangan pada akhir tahun yang perlu diantisipasi, mulai dari iklim dan cuaca berupa hujan serta angin, kerusakan infrastruktur, dinamika sosial dan masyarakat, hingga kunjungan wisatawan pada akhir tahun.

Karena itu, legislatif merekomendasikan, perbaikan dan inovasi dalam perencanaan pembangunan. Perencanaan tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga memperhatikan output dan outcome yang dihasilkan.

Dalam pendapat akhirnya, Ditto juga menyoroti kondisi fiskal Kota Malang. Pemangkasan atau penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat disebut membuat ruang fiskal daerah terbatas dan menyempit. Di sisi lain, belanja pegawai dinilai masih tinggi, sementara PAD belum maksimal sehingga APBD Kota Malang dinilai belum mandiri secara fiskal.

Untuk memperkuat kemandirian fiskal, Fraksi NasDem-PSI mendorong pemetaan dan optimalisasi pajak serta retribusi daerah maupun pendapatan lain yang sah.

"Kami juga merekomendasikan sertifikasi dan optimalisasi barang milik daerah (BMD), termasuk melalui proyeksi pembangunan vertikal, kantong atau gedung parkir, kerja sama bisnis, serta pengelolaan aset," katanya.

Ditto turut merekomendasikan, adanya road map menuju mandatory spending belanja pegawai 30 persen, penerapan frugal living birokrasi, serta reinventing government menuju business government. Pembiayaan pembangunan daerah dari sumber non-APBD juga didorong melalui APBN, KPBPU, APBD Provinsi, kerja sama swasta, dan kontribusi swasta/CSR. 

"Kami menekankan perlunya perbaikan tata kelola anggaran dan perencanaan agar APBD tidak sekadar terserap, tetapi menghasilkan program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Malang," paparnya. 

 

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.