14 September 2026

Get In Touch

Usai Sowan dan Bela Jokowi, Kader PDIP Surabaya Dipecat

Kader PDIP Surabaya, Achmad Hidayat saat sowan ke rumah Jokowi di Solo. (foto:ist/CNN Indonesia)
Kader PDIP Surabaya, Achmad Hidayat saat sowan ke rumah Jokowi di Solo. (foto:ist/CNN Indonesia)

SURABAYA (Lentera) - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (DPP PDIP) resmi memecat kadernya, Achmad Hidayat yang juga mantan Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya, diduga usai sowan atau berkunjung ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo.

Dalam surat itu, ia dinilai sudah melakukan sejumlah pelanggaran berat, mulai dari dugaan penyalahgunaan wewenang hingga manuver politiknya membela Jokowi yang sebelumnya juga didepak dari PDIP.

Sanksi tegas tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/IX/2026 yang diteken langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto di Jakarta pada 4 September 2026.

Dalam surat tersebut, awalnya DPP PDIP merinci sederet dugaan pelanggaran etika dan disiplin yang membuat Achmad harus didepak dari keanggotaan partai. Mulai dari penyalahgunaan wewenang, melakukan intimidasi ke pengurus partai hingga yang lainnya.

"Terbukti melakukan tindakan yang melanggar Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai, antara lain penyalahgunaan wewenang, meminta dan menerima sejumlah uang dengan alasan yang tidak dapat dibuktikan, melakukan tindakan intimidatif terhadap Pengurus Partai, membawa dokumen Partai tanpa persetujuan Pengurus, serta pernah dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan karena melakukan tindakan yang melanggar AD/ART Partai," demikian bunyi SK DPP PDI Perjuangan tersebut mengutip CNN Indonesia, Senin (14/9/2026).

Selain rentetan pelanggaran administratif dan etika, manuver Achmad yang mendatangi kediaman Jokowi pasca pemecatan mantan presiden dari partai, juga menjadi sorotan DPP PDIP. 

Tak hanya berkunjung, Achmad diketahui sempat membuat pernyataan terbuka yang mendesak partai untuk merehabilitasi status Jokowi sebagai kader.

"Achmad Hidayat melakukan kunjungan ke rumah Joko Widodo dan beberapa hari kemudian membuat pernyataan agar partai mempertimbangkan rehabilitasi kepada Joko Widodo sebagai kader PDI Perjuangan yang telah dipecat," tulis surat itu.

Langkah Achmad tersebut, dinilai melampaui kewenangannya sebagai kader. Partai berlambang banteng itu menganggap, sikap Achmad sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap keputusan mutlak partai.

"Merupakan bentuk pembangkangan terhadap Keputusan Partai, karena pemecatan terhadap Joko Widodo telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku di PDI Perjuangan," lanjutnya.

Berdasarkan rekomendasi dari Komite Etik dan Disiplin PDIP yang dikeluarkan pada 28 Agustus 2026, DPP menyimpulkan bahwa seluruh tindakan Achmad masuk dalam kategori pelanggaran berat.

"Tindakan dan sikap Achmad Hidayat sebagaimana tersebut di atas telah mencederai nama baik, martabat, wibawa dan kehormatan Partai, merusak kepercayaan rakyat kepada partai, serta merupakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai yang dikategorikan sebagai pelanggaran berat," katanya.

Dengan terbitnya keputusan ini, seluruh hak, kewajiban, serta kedudukan Achmad Hidayat di PDIP resmi dicabut. Ia kini dilarang keras menggunakan nama, lambang, atribut, maupun mengatasnamakan PDIP dalam segala bentuk aktivitas politiknya. Keputusan ini juga telah ditembuskan langsung ke DPD PDIP Jawa Timur dan DPC PDIP Kota Surabaya.

Merespons pemecatan itu, Achmad Hidayat membeberkan, awal mula pemanggilannya oleh komite etik partai yang dipimpin Pengurus DPP PDIP Sadarestuwati pada 26 Agustus 2026 lalu.

Achmad membenarkan, bahwa kunjungannya ke kediaman Jokowi pada Juli 2026 lalu menjadi pemicu utama. Ia datang atas inisiatif pribadi usai berziarah ke makam Mbah Kiai Hasan Besari di Ponorogo. Kunjungan itu dilakukan bersama seorang kader senior PDIP, Sulikan, dan satu rekannya yang lain.

Dalam sidang etik tersebut, Achmad dicecar soal tujuannya menemui Jokowi. Ia mengaku pertemuannya hanya sebatas silaturahmi. Kepada komite etik, Achmad pun secara terang-terangan menirukan percakapannya dengan Jokowi kala itu.

"'Lalu apa yang kamu bicarakan di sana?' Loh, ndak bicara apa-apa, salaman, habis gitu foto. Lalu saya juga sempat menanyakan, Pak [Jokowi], gimana untuk urusan bangsa ini? Kita kan harus kompak. Apakah Bapak ndak punya keinginan untuk bertemu Bu Megawati? Kalau dengan Pak Prabowo kan sering," ucap Achmad mengulang pertanyaannya saat bertemu Jokowi.

Dalam pertemuan itu, Jokowi merespons santai dan mengaku tak punya masalah apapun dengan Megawati selaku pemimpin tertinggi PDIP.

"'Saya ndak ada masalah dengan Ibu Mega, dan suatu saat nanti mesti akan ketemu'," ucap Achmad menirukan Jokowi.

Namun, DPP PDIP mencurigai ada motif politik lain di balik kunjungan tersebut, termasuk rumor kepindahannya ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Achmad menepis tudingan itu dan mengkritik keras sikap partai yang dinilai berlebihan.

"DPP ngomong, 'Ah, masa ngobrol gitu? Paling ada langkah-langkah lain, kamu mau pindah PSI dan lain sebagainya'. Loh, saya loh, kalau umpamanya saya masih kader PDIP, kader PDIP [lain] yang ke sana (rumah Jokowi) yang jabatannya DPP, DPR RI, bahkan Bupati, Wali Kota banyak ke sana tapi diam-diam," ucapnya.

"Loh, saya jelas saya posting karena apa? Saya memiliki prinsip bahwa AD/ART-nya PDI menganut Pancasila 1 Juni, Undang-Undang Dasar 45, dan Bhinneka Tunggal Ika," tambah Achmad menegaskan.

Ia pun menyayangkan, sikap PDIP yang menutup pintu komunikasi dengan sesama anak bangsa karena urusan atau konflik masa lalu, sementara bisa sangat terbuka dengan pihak asing.

"Mohon maaf, DPP PDI itu bisa salaman, berangkulan dengan duta besar negara asing, dengan orang luar negeri. Sedangkan dengan sebangsa setanah air kita hanya karena ada kesalahan atau miskom di masa lalu sedikit, kita langsung paten-pinaten (saling bunuh) kayak gini," ujarnya.

Sepulang dari sidang etik tersebut, Achmad dalam perjalanan kembali ke Surabaya langsung mengeluarkan tiga pernyataan sikap. 

Tiga poin itu meliputi pengembalian hak pengurus DPC hingga ranting, usulan agar Jokowi direhabilitasi sebagai kader sesuai AD/ART partai, serta pengawalan RUU Perampasan Aset. Tak lama setelah pernyataan itu disebar, SK pemecatan dirinya diterbitkan.

Terkait sanksi pemecatan ini, ia mengaku legowo dan berterima kasih karena sempat diberi ruang oleh PDIP untuk ikut memenangkan Pilkada Surabaya dua periode untuk pasangan Eri Cahyadi-Armuji, serta memenangkan Tri Rismaharini di Pilgub Jatim wilayah Surabaya. Achmad memastikan, hingga saat ini belum ada pinangan dari PSI.

"Saya berterima kasih sudah diberikan kesempatan dan sekalipun sumbangsih saya kecil, kecil sekali secara politik di PDI Perjuangan, saya berterima kasih. Cuman saya hanya berpegang teguh pada amanat bahwa PDI itu adalah bagian Negara Republik Indonesia yang asasnya Pancasila, Undang-Undang Dasar, dan Bhinneka Tunggal Ika. Kalau memang saat ini DPP partai melihat langkah saya itu abot ke urusan partainya, bukan urusan kebangsaannya, ya monggo. Nanti biar waktu yang menguji," pungkasnya.

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.