10 September 2026

Get In Touch

Anggota DPRD Palangka Raya Dukung Penerapan PTM Terbatas, Sesuai Kondisi Sekolah

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro

PALANGKA RAYA (Lentera) - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dinilai penting untuk mengurangi risiko 'learning loss' atau hilangnya kualitas belajar, karena diterapkannya pembelajaran daring sebagai dampak dari menurunnya kualitas udara akibat kabut asap.

Namun, menurut Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro pelaksanaan kembali sistem PTM harus dilakukan secara hati-hati, dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah.

"Kami mendukung diterapkannya kembali sistem PTM secara terbatas bagi peserta didik, karena lewat PTM siswa dapat berinteraksi secara langsung dengan guru dan teman-teman di sekolah," papar Jati, Kamis (10/9/2026).

Ia berpendapat, pelaksanaan PTM secara terbatas merupakan langkah yang baik, karena dapat membantu siswa kembali berinteraksi secara langsung dengan guru dan sesama siswa di sekolah. 

Dengan dilaksanakannya kembali PTM diharapkan dapat mengurangi risiko 'learning loss' yang disebabkan oleh sistem pembelajaran daring.

Namun demikian, ia mengingatkan, agar pelaksanaan PTM harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah.

Jumlah peserta didik, durasi pembelajaran, serta penerapan protokol kesehatan perlu diatur secara disiplin.

"Sekolah juga perlu memperhatikan siswa yang memiliki kondisi kesehatan tertentu agar tidak dipaksakan mengikuti PTM," ucapnya.

Selain itu, ia menekankan, pelaksanaan PTM di Palangka Raya harus tetap memperhatikan perkembangan kualitas udara atau Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), mengingat wilayah Kalimantan Tengah masih menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Pelaksanaan PTM harus fleksibel dan bisa disesuaikan kembali berdasarkan kondisi ISPU serta tingkat risiko kesehatan bagi peserta didik dan tenaga pendidik, karena kondisi kualitas udara yang sewaktu-waktu dapat berubah akibat karhutla," tuturnya.

Jati menambahkan, apabila kualitas udara memburuk dan berada di kategori tidak aman, pelaksanaan PTM harus dievaluasi dan dialihkan sementara menjadi PJJ.

Sebaliknya, jika kondisi udara sudah membaik dan stabil, PTM dapat dilaksanakan secara bertahap dengan tetap mengikuti ketentuan dan pemantauan terhadap kualitas udara.

"Tentunya kita tidak ingin siswa mengalami 'learning loss', namun kami berpesan agar pelaksanaan PTM tetap mengutamakan aspek kesehatan dan keselamatan peserta peserta didik," pungkasnya.

 

Reporter: Novita/Editor: Ais

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.