10 September 2026

Get In Touch

KPK Panggil Ulang Istri Bupati Pemalang

Gedung KPK.
Gedung KPK.

JAKARTA (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ulang Noor Faizah Maenofie (NFM), dalam kapasitasnya sebagai Anggota Dewan Pengawas RSUD dr M Ashari sekaligus Kepala Puskesmas Mulyoharjo, Rabu (9/9/2026). NF diperiksa sebagai saksi kasus yang pemerasan yang menjerat suaminya, Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap NFM dijadwalkan pada Senin (7/9/2026). Namun, dia tidak hadir sehingga KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

"Penyidik melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap saksi Saudara NFM, Anggota Dewan Pengawas RSUD dr M Ashari/Kepala Puskesmas Mulyoharjo," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melansir Inews.

NFM telah tiba di Kantor KPK sekitar pukul 08.43 WIB. Namun, KPK belum mengungkap materi pemeriksaan terhadapnya.

KPK menetapkan Anom Widiyantoro sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Selain Anom, KPK juga menetapkan Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA), staf administrasi KPK Setya Budi Dias (DIS), serta ayah Dias, Lilik Budi Suprianto (LBS) sebagai tersangka.

Melalui Gus Haris, Anom meminta uang kepada sejumlah perangkat daerah maupun pihak rekanan atau swasta untuk keperluan pribadi dan mengumpulkan uang mencapai Rp1,98 miliar. Uang tersebut di antaranya diduga digunakan untuk 'menyelesaikan' perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Anom. (*)

Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.