08 September 2026

Get In Touch

Empat Kendaraan Laka Beruntun di Jalur Lamongan-Babat

Polisi mendatangi lokasi laka beruntun di Lamongan-Babat, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Polisi mendatangi lokasi laka beruntun di Lamongan-Babat, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

LAMONGAN (Lentara) – Kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan terjadi di jalur  Lamongan-Babat, tepatnya di depan sebuah Counter Ponsel, Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

“Dari hasil penanganan di lokasi, diketahui kecelakaan melibatkan empat kendaraan, yakni kendaraan nomor polisi B-1180-WKH yang dikemudikan S, Kendaraan nomor polisi L-9744-CM yang dikemudikan F, Kendaraan nomor polisi B-9941-PXB yang dikemudikan RAH, serta kendaraan nomor polisi B-2069-TIP yang dikemudikan GI.” ungkap Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd.

Peristiwa bermula saat kendaraan yang dikemudikan S melaju dari arah timur menuju barat. Sesampainya di lokasi U-turn, pengemudi bermaksud melakukan putar balik. Pada saat bersamaan, dari arah belakang melaju Pick Up yang dikemudikan F. Karena terdapat kendaraan yang akan melakukan putar balik, pengemudi Pick Up mengurangi kecepatan hingga berhenti.

Namun, dari arah belakang melaju kendaraan Pick Up lain yang dikemudikan RAH dan kendaraan yang dikemudikan GI. Karena jarak kendaraan sudah terlalu dekat dan tidak memungkinkan untuk menghindar, akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas tabrak beruntun yang melibatkan empat kendaraan tersebut.

“Akibat kejadian tersebut, kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan materiil. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta,” lanjutnya.

Petugas kepolisian yang datang ke lokasi selanjutnya melakukan penanganan awal dengan membantu Evakuasi Kendaraan serta pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.

“Peristiwa ini sekaligus menunjukkan bahwa layanan Polisi Call Center 110 menjadi salah satu sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan secara cepat, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel kepolisian di lapangan.” tambahnya.

Polres Lamongan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga jarak aman, berkendara dengan penuh konsentrasi, serta berhati-hati ketika melintas di jalur yang terdapat fasilitas U-turn guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. (*)

Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.