SURABAYA (Lentera) -Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi PKS daerah pemilihan Jawa Timur I (Surabaya-Sidoarjo), Reni Astuti, menyoroti masih ditemukannya anak putus sekolah akibat persoalan data desil.
Desil adalah siste, pengelompokan masyarakat ke dalam 10 tingkatan berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, dari yang paling rendah hingga yang paling tinggi.
Ia meminta pemerintah tidak menjadikan desil sebagai satu-satunya dasar dalam menentukan akses masyarakat terhadap program bantuan pendidikan maupun kesehatan.
Menurut Reni, persoalan desil berkaitan dengan kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS). Namun, perbaikan kualitas data membutuhkan masukan dari pemerintah daerah dan masyarakat, terutama ketika ditemukan kondisi warga yang tidak sesuai dengan data yang tercatat.
"Terkait dengan desil, desil ini kewenangannya ada di BPS. Tentu saya juga bermitra dengan BPS. Saya mendorong BPS untuk menjadikan masukan dari pemerintah, masukan dari masyarakat, temuan-temuan yang ada menjadi momentum perbaikan agar kualitas data di Indonesia ini semakin bagus," ujar Reni ketika ditemui usai mengisi acara di SMP Al-Hikmah Surabaya, Senin (7/9/2026).
BPS telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan sanggah terhadap data desil. Mekanisme tersebut dapat dilakukan secara daring maupun luring.
Khusus mekanisme luring, Reni menilai sinergi antara BPS dengan pemerintah daerah menjadi penting. Sebab, masyarakat yang mengajukan perbaikan data dapat membutuhkan dokumen pendukung, seperti surat keterangan tidak mampu atau surat keterangan penghasilan.
"Kalau offline, itu kaitannya nanti dengan surat keterangan tidak mampu atau surat keterangan penghasilan dan itu wilayahnya ada di pemerintah desa, ada di pemerintah kelurahan atau di kantor desa, kemudian juga di Dinas Sosial," jelasnya.
Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah memberikan pelayanan yang mudah dan responsif kepada masyarakat yang membutuhkan pembaruan data desil. Terlebih, pembaruan data tersebut akan dilakukan secara dinamis oleh BPS secara berkala.
"Jadi pemerintah daerah juga harus melayani dengan sepenuh hati ketika ada masyarakat yang membutuhkan untuk pembaruan atau perbaikan desil yang akan dilakukan secara dinamis oleh BPS tiga bulan sekali," tuturnya.
Namun, di sisi lain, Reni mengingatkan agar data desil yang belum sepenuhnya akurat tidak menjadi penghalang masyarakat untuk mendapatkan hak atas layanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan.
Ia mengusulkan adanya indikator atau mekanisme lain yang dapat digunakan untuk memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap memperoleh bantuan. Di antaranya surat keterangan tidak mampu, surat keterangan penghasilan orang tua, hingga verifikasi faktual di lapangan.
Reni mencontohkan, persoalan tersebut menjadi penting ketika kondisi ekonomi sebuah keluarga di lapangan tidak sesuai dengan data desil yang tercatat. Keluarga yang secara faktual membutuhkan bantuan, menurutnya, tetap harus mendapatkan intervensi pemerintah.
Perbaikan data desil tetap harus dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan akurasi data kemiskinan. Namun, selama proses perbaikan masih berlangsung, pemerintah perlu memiliki mekanisme lain agar kesalahan data tidak berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap program pendidikan dan kesehatan.
Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi'i mendapat aduan warga di kawasan Wonorejo IV, Tegalsari, Surabaya, Jumat (4/9/2026) malam.
Salah satu anak yang ditemuinya merupakan anak dari seorang ibu single parent. Anak pertama dalam keluarga tersebut sebelumnya bersekolah di salah satu SMA swasta di Surabaya. Namun, sejak 2025, ketika duduk di kelas 2, ia terpaksa berhenti sekolah karena keluarganya tidak mampu menanggung biaya pendidikan.
Persoalannya, anak tersebut tercatat memiliki desil di atas 5. Kondisi itu membuatnya tidak masuk dalam kriteria penerima bantuan pendidikan bagi siswa SMA sederajat yang menjadi sasaran program pemerintah.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH





.jpg)
