05 September 2026

Get In Touch

Pembangunan Alun-alun Kepanjen Ditarget pada 2027, Namun Lokasi dan Anggaran Belum Final

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Malang, Tomie Herawanto. (Santi/Lentera)
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Malang, Tomie Herawanto. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menargetkan pembangunan Alun-alun Kepanjen terealisasi pada 2027. Namun, hingga saat ini rencana tersebut masih berada dalam tahap persiapan lantaran lokasi pembangunan belum ditetapkan secara resmi, serta skema anggaran yang juga masih dalam pembahasan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, mengatakan lokasi pembangunan baru dapat dinyatakan final setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Malang tentang penetapan lokasi.

"Bisa dikatakan lokasi final manakala sudah ada surat keputusan Bupati Malang tentang penetapan lokasi. Tetapi hingga saat ini kan belum ada surat keputusan Bupati dan itu masih berproses," ujar Tomie, dikutip pada Sabtu (5/9/2026).

Meski belum ditetapkan, pembahasan Pemkab Malang telah mengerucut pada 4 opsi lokasi pembangunan Alun-alun Kepanjen. Yang seluruhnya berada di wilayah Kecamatan Kepanjen.

Keempat opsi tersebut, yakni lahan di belakang Kantor Bupati Malang Jalan Panji, kemudian di seberang Kantor Bupati Malang Jalan Panji, kawasan Islamic Center di depan Stadion Kanjuruhan, serta lahan di kawasan Stadion Kanjuruhan.

Tomie mengatakan, masing-masing lokasi memiliki keunggulan sekaligus konsekuensi yang perlu dipertimbangkan sebelum keputusan ditetapkan.

Untuk lokasi di belakang Kantor Bupati Malang, salah satu kelebihannya adalah ketersediaan ruang yang cukup besar. Namun, Pemkab Malang masih perlu menambah lahan agar lokasi tersebut dapat dikembangkan menjadi alun-alun.

Sementara itu, lokasi di seberang Kantor Bupati Malang memiliki lahan yang lebih luas dan berpotensi tersambung hingga Jalan Sumedang. Lokasi tersebut dinilai paling memungkinkan apabila alun-alun nantinya dibangun dalam skala besar. "Namun, konsekuensinya adalah kebutuhan anggaran yang lebih besar," katanya.

Opsi ketiga berada di kawasan Islamic Center, tepatnya di depan Stadion Kanjuruhan. Di kawasan ini, Pemkab Malang menyebut telah tersedia lahan sekitar 2,5 hektare di belakang Islamic Center yang dapat menjadi salah satu alternatif lokasi.

Sedangkan opsi keempat berada di kawasan Stadion Kanjuruhan. Pilihan ini masih membutuhkan kajian lebih lanjut karena kawasan Stadion Kanjuruhan dirancang sebagai satu kesatuan yang terintegrasi.

"Harus diingat itu adalah sebuah kawasan yang terintegrasi. Sehingga kalau di sana ada satu tambahan fasilitas publik, yakni alun-alun, maka penyesuaian kawasan itu juga harus menjadi pertimbangan," jelas Tomie.

Pemkab Malang menargetkan pada 2027 sudah terdapat komitmen bersama untuk mulai merealisasikan tahapan awal pembangunan Alun-alun Kepanjen. Karena itu, proses perencanaan di tahuj ini diharapkan tidak berhenti pada pembahasan lokasi.

Pada perubahan anggaran tahun ini, pihaknya berharap proses desain dapat dilakukan setelah lokasi pembangunan ditetapkan. Desain tersebut nantinya akan menentukan konsep alun-alun, termasuk apakah dibangun sebagai fasilitas yang berdiri sendiri atau terintegrasi dengan fasilitas lain, mencakup masjid, pusat perbelanjaan, hingga konektivitas antar kawasan.

Namun, penyusunan desain belum dapat dilakukan sebelum lokasi pembangunan ditetapkan. Bappeda masih menunggu SK Bupati Malang sebagai dasar untuk memastikan titik yang akan dikembangkan.

Di sisi pembiayaan, Pemkab Malang juga belum menetapkan skema final. Perencanaan awal pembangunan mengandalkan kekuatan APBD Kabupaten Malang.

Jika kebutuhan anggaran pembangunan cukup besar, Pemkab Malang membuka kemungkinan menggandeng pihak ketiga. Sejumlah opsi yang dipertimbangkan yakni melalui pola Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) maupun pinjaman.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.