JAKARTA (Lentera) -Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Taufik Hidayat resmi mengundurkan diri dari jabatan mereka.
"Iya benar Mas. Ini tour of duty biasa. Dalam organisasi yang modern, kalau pelari di depan mulai 'ngos-ngosan', ya disambut estafet pelari selanjutnya, sehingga tim tetap mencapai garis finis," kata Ridho membenarkan pengunduran dirinya saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2026).
Majelis Syura Partai Ummat yang dipimpin Amien Rais telah menerima pengunduran diri keduanya. Majelis Syura kemudian menunjuk Ansufri ID Sambo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum dan Muhammad Sadiq sebagai Plt Sekjen Partai Ummat.
Meski begitu, Ridho menegaskan bahwa dirinya akan tetap aktif di Partai Ummat dengan status sebagai Anggota Majelis Syura.
Bersamaan dengan itu, dirinya kini akan kembali menjalankan aktivitasnya di kampus Politeknik Artificial Intelligence BMD
"Saya sekarang kembali ke kampus Politeknik Artificial Intelligence BMD, ke habitat asli,” kata dia.
Keputusan menerima pengunduran diri Ridho dan Taufik sebelumnya ditetapkan dalam Musyawarah Majelis Syura ke-8 pada Rabu (26/8/2026).
Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani Amien Rais, disebutkan bahwa Majelis Syura telah menerima surat pengunduran diri tertulis dari Ridho dan Taufik.
"Majelis Syura menghormati keputusan tersebut dan menyatakan menerima pengunduran diri yang dimaksud," demikian pernyataan tersebut, dilansir Kompas.
Majelis Syura menyebut pergantian kepemimpinan itu sebagai bagian dari penyegaran struktural dan perputaran roda organisasi.
Meski mundur dari posisi pimpinan, Ridho dan Taufik dipastikan tetap aktif dalam kepengurusan struktural Partai Ummat dengan penugasan baru.
"Langkah ini diambil secara kolektif untuk memastikan gerak partai menjadi lebih dinamis dan responsif," demikian pernyataan Majelis Syura.
Untuk menjalankan kepemimpinan transisi, Majelis Syura menetapkan Ansufri ID Sambo yang sebelumnya menjabat Sekretaris Majelis Syura sebagai Plt Ketua Umum Partai Ummat.
Sementara itu, Muhammad Sadiq ditetapkan sebagai Plt Sekjen Partai Ummat.
Majelis Syura menyatakan penunjukan tersebut dilakukan untuk menjamin kepastian hukum, kelancaran administrasi, serta menjaga ritme kerja organisasi di tingkat pusat.
Selanjutnya, kepengurusan Plt ditugaskan melakukan konsolidasi organisasi secara nasional, dan mempersiapkan pendaftaran perubahan administratif kepengurusan transisi kepada Kementerian Hukum untuk mendapatkan pengesahan resmi (*)
Editor: Arifin BH




.jpg)
