SURABAYA (Lentera) – Ratusan juru parkir (jukir) yang tergabung dalam Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) menggelar aksi penyampaian aspirasi di Balai Kota Surabaya, Senin (31/8/2026). Dalam aksi tersebut, para juru parkir (jukir) menyoroti sejumlah persoalan dalam penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Ketua Umum PJS Izul Fiqri mengatakan, pihaknya berharap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemui langsung para jukir untuk mendengarkan sekaligus memberikan keputusan atas sejumlah persoalan yang selama ini mereka hadapi di lapangan.
"Kami berharap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemui kami secara langsung. Karena kami ingin langsung ada keputusan, tidak lagi menyampaikan ke pimpinan-pimpinan," kata Izul.
Salah satu persoalan yang disoroti PJS adalah mekanisme pembayaran yang dinilai belum berjalan secara konsisten. Di satu sisi, masyarakat didorong menggunakan pembayaran non-tunai untuk parkir. Namun, di sisi lain, jukir masih diminta menyetorkan hasil retribusi kepada Pemkot secara tunai.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan persoalan di lapangan. Karena itu, PJS meminta Pemkot menetapkan satu mekanisme pembayaran yang jelas, apakah sepenuhnya tunai atau non-tunai. "Transaksinya harus tunggal. Pastikan sekarang juga, mau tunai atau non-tunai," ujarnya.
PJS juga menuntut adanya pembagian hasil sebesar 70 persen untuk jukir. Izul menyebut skema tersebut telah diterapkan di Kota Malang dan berharap Pemkot Surabaya menerapkan kebijakan serupa.
"Hari ini kami meminta Eri Cahyadi menyampaikan bahwa 70 persen bagi hasilnya untuk jukir Kota Surabaya," tegasnya.
Selain persoalan persentase bagi hasil, PJS meminta agar pencairan bagian jukir dari transaksi non-tunai dilakukan pada hari yang sama. Menurut Izul, keterlambatan pencairan dapat berdampak langsung terhadap kebutuhan sehari-hari keluarga jukir.
Ia menilai hasil kerja jukir setiap hari digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, seperti membeli beras dan kebutuhan pangan lainnya. "Kalau misalnya non-tunai, pelimpahan bagi hasil untuk jukir maksimal di hari yang sama, paling lambat jam 5 sore. Sehingga sore hari istri dan anak jukir bisa belanja kebutuhan sehari-hari," katanya.
Tak hanya itu, pihanya juga meminta perhatian Pemkot terhadap perlindungan bagi jukir. Izul mengatakan profesi jukir memiliki risiko cukup tinggi, termasuk ketika terjadi kehilangan kendaraan atau barang milik pengguna jasa parkir.
Menurutnya, dalam sejumlah kejadian, jukir justru harus menanggung kerugian tersebut. Di sisi lain, persoalan kesehatan juga masih menjadi beban pribadi para jukir.
Karena itu, PJS meminta adanya perlindungan berupa asuransi kehilangan serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi jukir.
"Jukir ini profesi dengan tingkat risiko tinggi. Ketika kehilangan, jukir yang mengganti. Sakit dan lain sebagainya juga ditanggung sendiri," ujarnya.
Izul menegaskan, pihaknya tidak menolak digitalisasi sistem pembayaran parkir. Namun, penerapan sistem non-tunai secara penuh dinilai harus mempertimbangkan kesiapan di lapangan.
Ia menyebut masih banyak jukir yang belum mendapatkan perangkat atau fasilitas yang memadai untuk menerima pembayaran non-tunai. Menurutnya, kondisi tersebut membuat penerapan digitalisasi belum berjalan optimal.
"Kami bukan menolak digital. Tapi kalau pemerintah kota tidak siap dengan digital total, jangan dipaksakan. Jangan hanya membuat narasi di media, tetapi lapangannya tidak siap," sebutnya.
PJS juga meminta Pemkot Surabaya menghentikan narasi yang dinilai cenderung negatif terhadap keberadaan jukir.
Izul menilai jukir memiliki kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Surabaya melalui retribusi parkir tepi jalan umum. Karena itu, keberadaan jukir semestinya dilihat sebagai bagian dari sistem pendapatan daerah dan bukan semata-mata sebagai persoalan ketertiban.
"Sejahterakan jukirnya, hapus narasi negatif terhadap jukir. Jukir ini pahlawan PAD Kota Surabaya. Jangan terus dinarasikan negatif," ujarnya.
Terkait penerapan QRIS, Izul menilai persoalan tidak semata-mata berada pada kesiapan jukir. Menurutnya, masyarakat sebagai pengguna jasa parkir masih banyak yang memilih melakukan pembayaran secara tunai.
"Kalau menurut saya, ayo coba lihat di lapangan. Bukan jukir yang tidak siap, masyarakat yang lebih banyak bayar tunai," katanya.
PJS juga menyatakan penolakan terhadap rencana pengelolaan jukir melalui sistem outsourcing. Izul menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan jukir yang selama ini telah memiliki hubungan dan histori dengan titik parkir masing-masing.
Ia mengatakan banyak jukir telah mencari dan mengelola titik parkir tertentu secara mandiri, kemudian berkontribusi kepada Pemkot melalui retribusi harian. "Kami tidak sepakat. Kasihan jukir-jukir yang sudah punya nilai histori dengan titik parkir itu. Titik parkir itu mereka cari sendiri," katanya.
Menurut Izul, pemerintah perlu mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan mata pencaharian jukir sebelum mengambil kebijakan terkait pengelolaan parkir.
"Sebagai warga negara yang baik, mereka tetap berkontribusi terhadap Kota Surabaya lewat retribusi harian. Tetapi begitu jalan ramai, pemerintah datang, mengambil pajaknya, lalu mau mengganti orangnya. Menurut saya itu jauh dari sisi kemanusiaan," pungkasnya. (*)
Reporter: Amanah
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)
