31 August 2026

Get In Touch

P-APBD 2026, Bupati Madiun Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (31/8/2026).
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (31/8/2026).

MADIUN (Lentera) – Pemerintah Kabupaten Madiun memilih memperkuat skala prioritas dan mendorong inovasi untuk menghadapi penurunan transfer dari pemerintah pusat dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026.

Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan penurunan transfer, terutama Dana Desa, menjadi kondisi yang harus disikapi pemerintah daerah dengan pengelolaan anggaran yang lebih selektif.

“Ini menjadi perhatian kita, menjadi komitmen kita. Kita harus lebih mengutamakan skala prioritas untuk bisa memberikan layanan terbaik pada masyarakat,” kata Hari setelah Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Senin (31/8/2026).

Dalam jawaban pemerintah atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD, Dana Desa Kabupaten Madiun disebut turun Rp98,46 miliar atau sekitar 66 persen.

Penurunan tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat dan program strategis nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Hari mengatakan kondisi tersebut tidak boleh membuat pelayanan masyarakat berhenti. Pemerintah daerah harus mengatur kembali prioritas penggunaan anggaran.

Pemkab Madiun menyiapkan anggaran sekitar Rp89 miliar untuk belanja jalan dalam perubahan APBD 2026.

“Untuk infrastruktur kita ada Rp89 miliar yang kita lakukan untuk ini. Jadi dalam bentuk apresiasi kepada masyarakat,” ujar Hari.

Pekerjaan infrastruktur tersebut ditargetkan selesai paling lambat Desember 2026. “Pokoknya maksimal Desember. Kita berupaya maksimal Desember selesai,” katanya.

Penurunan Dana Desa juga mendorong Pemkab Madiun mencari cara agar pelayanan di tingkat desa tetap berjalan. Hari menyebut program Bahana Bersahaja sebagai salah satu instrumen pemerintah daerah untuk membantu desa dalam mengurai persoalan dan kebutuhan masyarakat. Menurut dia, program tersebut telah berjalan di 11 desa.

“Kalau Bahana Bersahaja sudah ada 11 desa, kita sudah bisa mengurai. Sebelas desa itu sudah tidak akan mengalami kendala, sudah kita atasi dengan itu,” kata Hari.

Selain itu, Pemkab Madiun akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan program yang dapat langsung menyentuh masyarakat desa. Hari mengatakan penurunan anggaran menuntut pemerintah desa tidak hanya mengandalkan pola kerja rutin.

Peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi salah satu langkah yang disiapkan. Pemerintah akan memberikan pengetahuan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur desa agar mampu memetakan kebutuhan masyarakat dan menentukan skala prioritas.

“Kalau kita tidak berinovasi, cuma mengandalkan rutinitas, berat,” ujar Hari.

Menurutnya keterbatasan anggaran harus diimbangi dengan kemampuan aparatur mengelola sumber daya yang tersedia.

Dengan begitu, anggaran yang terbatas tetap dapat digunakan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Hari juga menyebut penurunan transfer tersebut diharapkan tidak berlangsung permanen. Ia mengatakan pemerintah daerah akan terus mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan anggaran dan program strategis nasional.

Di sisi pendapatan, Hari memastikan Pemkab Madiun tidak akan menjadikan masyarakat sebagai sasaran utama untuk menutup berkurangnya transfer pemerintah pusat.

Menurut dia, optimalisasi PAD, khususnya dari sektor pajak, tetap dilakukan dengan mengikuti regulasi. “Yang penting kita pokoknya jangan sampai membebani masyarakat. Intinya begitu,” katanya.

Pemerintah daerah sebelumnya menjelaskan PAD dalam perubahan APBD 2026 meningkat sekitar Rp1,13 miliar.

Kenaikan tersebut berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, serta lain-lain PAD yang sah.

Strategi peningkatan PAD antara lain dilakukan melalui pemutakhiran data objek pajak, pendataan objek pajak, digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, optimalisasi barang milik daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Slamet Riyadi yang memimpin rapat mengatakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi telah memberikan penjelasan terhadap berbagai pertanyaan yang sebelumnya disampaikan DPRD.

Menurut Slamet, perubahan anggaran yang diajukan pemerintah daerah pada prinsipnya telah mengacu pada regulasi yang berlaku. “Dari jawaban Bupati terkait perubahan, itu semuanya sudah sesuai regulasi,” kata Slamet.

Meski demikian, pembahasan belum selesai. DPRD masih akan melakukan pendalaman terhadap materi perubahan APBD melalui komisi-komisi sebelum dibawa ke Badan Anggaran (Banggar).

DPRD juga membuka ruang untuk menghadirkan narasumber dalam pendalaman materi.Setelah pembahasan di komisi, hasilnya akan dibawa ke Banggar untuk dibahas bersama pemerintah daerah.

Terkait upaya meningkatkan pendapatan daerah, Slamet mengatakan kondisi masyarakat menjadi salah satu pertimbangan DPRD.

Menurut dia, pemerintah tidak bisa sekadar meningkatkan pungutan kepada masyarakat karena kondisi ekonomi di sejumlah wilayah masih perlu diperhatikan.

“Kalau kita menekankan, utamanya pajak pada masyarakat, sudah tidak memungkinkan karena gejolaknya di masing-masing masyarakat,” ujar Slamet.

Karena itu, DPRD mendorong peningkatan pendapatan dilakukan melalui strategi yang telah disampaikan pemerintah, dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat.

Penurunan transfer pusat memaksa pemerintah daerah melakukan penataan ulang prioritas. Infrastruktur, pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan masyarakat tetap harus berjalan dengan ruang fiskal yang lebih terbatas.

Pemkab Madiun menyatakan akan mempercepat pelaksanaan program sekaligus memperkuat pengawasan agar anggaran tidak menumpuk pada akhir tahun.

Pemerintah juga berkomitmen menjaga kualitas pekerjaan, terutama pembangunan infrastruktur, meski dikejar target penyelesaian maksimal Desember 2026.

Pembahasan Raperda P-APBD 2026 selanjutnya berlanjut di DPRD Kabupaten Madiun melalui tahapan komisi dan Badan Anggaran.

Pemerintah berharap proses tersebut menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih terukur, efisien dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Madiun. (*)

 

Repoter : Wiwiet Eko Prasetyo
Editor: Lutfiyu Handi

 

 

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.