JOMBANG (Lentera) -Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin, memimpin perolehan suara terbanyak dalam tahap penjaringan bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031.
Dalam forum Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) dini hari, Gus Kikin meraup 472 suara dari total 552 pemilik suara.
Meskipun mengantongi dukungan mayoritas dan unggul jauh dari kandidat lainnya, cicit pendiri NU Hadratus Syaikh KH M Hasyim Asy'ari ini memilih untuk tetap rendah hati dan tidak sesumbar.
"Kita merasa bersyukur ya ada kebersamaan dengan semua peserta. Dan ya itu merupakan satu kegembiraan, kebanggaan kita itu bisa bersama-sama dengan yang lain. Nah, ini kebersamaan NU ke depan itu. Terus kita bangun semuanya," ujar Gus Kikin saat diwawancarai di arena Muktamar sekira pukul 04.21 WIB, Senin (31/8/2026).
Terkait proses penentuan akhir pemilihan Ketua Umum PBNU yang kini berada di tangan jajaran Rais Aam dan forum Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA), Gus Kikin menegaskan siap menghormati seluruh mekanisme organisasi.
"Kita masih nunggu hasilnya," kata Pengasuh Pesantren Tebuireng tersebut.
Dinamika Penjaringan dan Eliminasi Jabatan Politik
Dari total penjaringan usulan para pemilik suara, pimpinan sidang pleno Muktamar ke-35 NU menetapkan lima nama calon Ketua Umum PBNU yang dinyatakan lolos verifikasi syarat administrasi dan menyampaikan kesediaan secara tertulis.
Berikut adalah rincian perolehan suara serta rekapitulasi kelolosan para figur dalam forum sidang tabulasi:
- KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) — Memperoleh 472 suara. Staf administrasi menyatakan berkas lengkap dan bersedia.
- KH Zulfa Mustofa — Memperoleh 262 suara. Dinyatakan memenuhi syarat dan bersedia secara tertulis.
- KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) — Memperoleh 261 suara. Dinyatakan memenuhi syarat dan bersedia.
- KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) — Memperoleh 258 suara. Dinyatakan memenuhi syarat dan bersedia.
- KH Abdul Ghofar Rozin (Gus Rozin) — Memperoleh peringkat kedelapan perolehan suara, dinyatakan memenuhi syarat dan bersedia.
Proses penetapan lima besar ini diwarnai dinamika gugurnya sejumlah figur akibat terbentur aturan larangan rangkap jabatan politik.
KH Nusron Wahid yang semula berada di urutan kelima dengan perolehan 207 suara dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena masih menjabat sebagai menteri.
Sesuai urutan perolehan suara berikutnya, pimpinan sidang memanggil KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) di peringkat keenam dan KH Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di peringkat ketujuh.
Namun, keduanya juga dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat karena terganjal ketentuan masa iddah serta masih menduduki jabatan politik.
Posisi kelima akhirnya diisi oleh KH Abdul Ghofar Rozin (Gus Rozin) yang berada di peringkat kedelapan dan dinyatakan lolos verifikasi.
Nasab Kuat dan Rekam Jejak Kepemimpinan Gus Kikin
Keunggulan telak perolehan suara Gus Kikin tak lepas dari akar kultural dan nasab keilmuan yang kuat di lingkungan Nahdlatul Ulama. Gus Kikin merupakan putra dari pasangan KH Mahfudz Anwar dan Nyai Hj Abidah Ma'shum.
Dari jalur ibu, ia merupakan cucu dari Nyai Hj Khoiriyah Hasyim, putri sulung Hadratus Syaikh KH M Hasyim Asy'ari. Sementara dari jalur ayah, nasabnya tersambung kepada KH Anwar bin Alwi yang merupakan pendiri Pesantren Tarbiyatun Nasyi'in Paculgowang, Jombang.
Gus Kikin resmi mengemban amanah sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang menggantikan almarhum KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah). Almarhum Gus Sholah sendiri telah mempersiapkan penunjukan Gus Kikin sejak tahun 2016 melalui musyawarah resmi keluarga besar keturunan Tebuireng.
Di bawah kepemimpinan Gus Kikin, Pesantren Tebuireng mengalami perkembangan pesat. Hingga saat ini, Tebuireng telah memiliki 15 cabang pesantren yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Riau, Jakarta, Maluku, hingga Kalimantan Timur.
Mengutip dari laman Kompas, setelah penetapan lima nama calon resmi Ketua Umum PBNU tersebut, pimpinan sidang Muktamar ke-35 NU memutuskan untuk menskors jalannya persidangan pada dini hari. Sidang pleno dijadwalkan kembali dilanjutkan seusai salat Subuh pada pukul 05.00 WIB untuk memasuki tahapan musyawarah mufakat di tingkat AHWA dan Rais Aam (*)
Editor: Arifin BH





.jpg)
