30 August 2026

Get In Touch

Pemkot Malang Usulkan Renovasi 1.000 Lebih RTLH ke Pusat

Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto. (Santi/Lentera)
Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengusulkan lebih dari 1.000 rumah tidak layak huni (RTLH) untuk mendapatkan bantuan renovasi, melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto mengatakan usulan tersebut saat ini sebagian sudah mulai direalisasikan, sementara lainnya masih dalam proses.

"Intinya ada 1.000 yang kami usulkan ke pusat," ujar Dandung, Jumat (28/8/2026).

Dijelaskannya, pengusulan RTLH tersebut tidak hanya berasal dari satu sumber. Pemkot Malang melakukan pendataan sendiri untuk menemukan rumah yang membutuhkan penanganan. Selain itu, terdapat usulan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD maupun pengajuan langsung dari masyarakat.

"Kombinasi. Ada yang memang pendataan kami, ada dari pokir DPRD, masyarakat mengusulkan sendiri juga ada," jelasnya.

Dandung menyebutkan, rumah yang masuk dalam usulan renovasi memiliki kondisi yang beragam. Sejumlah persoalan ditemukan pada bagian atap, lantai, hingga ventilasi rumah yang tidak memadai.

Dari berbagai kondisi tersebut, persoalan pada lantai menjadi salah satu kondisi yang paling banyak ditemukan. "Macam-macam. Mulai dari atap, lantai, ventilasinya tidak ada, dan lain sebagainya, tetapi rata-rata lantai," ungkap Dandung.

Lebih lanjut, usulan RTLH tersebut tersebar di seluruh kecamatan di Kota Malang. Namun, menurutnya, Kecamatan Kedungkandang menjadi wilayah dengan jumlah usulan paling banyak.

Dandung menegaskan, angka lebih dari 1.000 tersebut merupakan rumah yang diusulkan untuk mendapatkan penanganan melalui program BSPS, dari total 34 ribu backlog di Kota Malang. Sebelum bantuan diberikan, masih terdapat tahapan verifikasi untuk memastikan rumah dan calon penerima memenuhi ketentuan program.

Sementara itu, terkait target penanganan yang sebelumnya disampaikan Wali Kota Malang hingga Oktober 2026, Dandung menyebut target tersebut tidak berarti seluruh rumah harus selesai direnovasi pada waktu yang sama. "Harus ada yang sudah selesai dan ada yang berproses," pungkasnya.

 

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.