28 August 2026

Get In Touch

Pemkot Palangka Raya Dirikan Posko 24 Jam, Tingkatkan Pengawasan dan Pencegahan Karhutla

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin (kanan) tinjau Posko 24 Pengawasan Karhutla.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin (kanan) tinjau Posko 24 Pengawasan Karhutla.

PALANGKA RAYA (Lentera) – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan meningkatkan pengawasan melalui posko yang beroperasi selama 24 jam.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan keberadaan posko tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas jangkauan pengawasan, khususnya di wilayah yang memiliki potensi terjadinya karhutla.

"Dengan pengawasan yang berkelanjutan, setiap informasi mengenai potensi kebakaran diharapkan dapat segera ditindaklanjuti," papar Fairid, Kamis (27/8/2026).

Ia menyatakan Posko yang baru dibentuk tersebut akan beroperasi 24 jam. Ini sebagai langkah perluasan agar pengawasan semakin dekat dengan wilayah yang membutuhkan.

Menurut Fairid, penguatan posko bukan semata ditujukan untuk merespons kebakaran yang sudah terjadi, tetapi lebih ditekankan pada upaya pencegahan. 

"Patroli dan pemantauan lingkungan merupakan elemen penting dalam mengantisipasi aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi berkembang menjadi karhutla," ungkapnya.

Ia menegaskan, upaya pencegahan karhutla membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah tidak dapat bekerja sendirian, karena itu keterlibatan masyarakat di tingkat lingkungan menjadi salah satu kekuatan penting dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.

Fairid meminta para ketua RT dan RW turut aktif melakukan pemantauan di wilayah masing-masing. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan kebakaran, masyarakat diharapkan segera menginformasikan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan secepatnya.

Informasi yang diterima dari masyarakat selanjutnya akan diteruskan kepada tim reaksi cepat (TRC) di tingkat kelurahan. 

Kemudian TRC akan berkoordinasi dengan BPBD, kecamatan, kelurahan, serta unsur Babinsa untuk memastikan agar laporan segera ditindaklanjuti di lapangan.

"Pola koordinasi seperti ini penting karena kecepatan informasi menjadi salah satu faktor dalam mencegah api berkembang menjadi lebih luas, karena semakin cepat titik api diketahui, semakin cepat pula langkah pencegahan atau pemadaman dapat dilakukan," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Palangka Raya, Heri Pauzi, menyebut jika karhutla tersebar di empat kecamatan: Jekan Raya 229 kejadian, Sebangau 72 kejadian, Pahandut 25 kejadian, dan Bukit Batu 8 kejadian. Sedangkan di Kecamatan Rakumpit masih nihil karhutla. Data ini menjadi acuan pemerintah dalam memperketat pengawasan di wilayah rawan.

Heri menegaskan, setiap laporan akan direspons secepat mungkin untuk mengendalikan api sebelum meluas, terutama di lahan gambut yang apinya mudah merambat di bawah permukaan tanah. 

Dengan berdirinya posko 24 jam, patroli lapangan, dan koordinasi tingkat kelurahan, Pemkot Palangka Raya berharap potensi karhutla bisa dideteksi dan ditangani sedini mungkin. (*)

 

Reporter : Novita
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.