JAKARTA (Lentera) — Pengamat politik, Ujang Komarudin, menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi sosial-keagamaan terbesar harus senantiasa menjaga independensinya. Ia mengingatkan agar NU tidak berada dalam kendali atau terkooptasi oleh kepentingan kekuasaan politik dan tidak berada di bawah bayang-bayang istana.
"Kalau NU tidak bisa dikendalikan oleh kekuasaan atau oleh negara, maka negara bisa guncang. NU sebagai salah satu kekuatan negara. Karena itu, jangan sampai NU berada dalam kendali kekuasaan," ujar Ujang saat Serial Diskusi Muktamar ke-35 NU bertajuk 'Mencari Sosok Ideal Rais Aam PBNU' di Resto Trisnoku, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Ujang menilai, dengan jumlah warga dan jaringan yang besar, NU memiliki peran krusial dalam pemberdayaan umat serta menjaga fungsi-fungsi keadilan sosial. Menurutnya, keterlibatan yang terlalu jauh dalam politik praktis justru berpotensi mengganggu fungsi utama keormasan tersebut.
Ia pun mendorong lahirnya gagasan “new NU”—sebuah format gerakan di mana NU tidak terkooptasi oleh kekuasaan, melainkan fokus memperkuat pemberdayaan masyarakat di bidang sosial, ekonomi, dan keagamaan.
Menurutnya, posisi historis NU sebagai pendiri bangsa menuntut organisasi ini untuk tetap independen dan tidak berada di bawah bayang-bayang istana.
"Kalaupun NU ada dalam bayang-bayang istana, maka sejatinya yang harus dilakukan bukan NU yang terkooptasi oleh kepentingan istana. NU adalah pendiri bangsa. Karena NU pendiri bangsa, maka nilainya harus lebih tinggi," ujar Ujang.
Menyongsong Muktamar NU yang diselenggarakan pada akhir Agustus 2026 ini, Ujang berharap warga NU dapat memilih figur Rais Aam yang memiliki kapasitas keulamaan yang kuat dan mampu menjaga moral serta marwah organisasi.
"Kalau itu terkooptasi oleh kekuasaan, maka mohon maaf, NU akan sama dengan organisasi masyarakat lainnya yang berada dalam kendali kekuasaan," tegasnya.
Ujang menambahkan, menjaga jarak dari politik kekuasaan bukan berarti NU bersikap anti-pemerintah. Sebaliknya, independensi tersebut diperlukan agar NU tetap dapat menjalankan fungsi moralnya secara objektif demi kepentingan publik dan umat secara luas. (*)




.jpg)
