25 August 2026

Get In Touch

Wali Kota Malang Klaim Progres Program RT Berkelas Capai 80 Persen

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Santi/Lentera)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengklaim progres pelaksanaan program RT Berkelas di wilayahnya telah mencapai sekitar 80 persen. Menurutnya, capaian tersebut merupakan progres rata-rata di seluruh RT Kota Malang.

"Rata-rata sedang berproses, ada yang sudah 100 persen, ada yang 80 persen. Tetapi secara keseluruhan progres RT Berkelas di Kota Malang sudah mencapai sekitar 80 persen," ujar Wahyu, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, pelaksanaan program dilakukan secara bertahap menyesuaikan kebutuhan serta usulan masyarakat di masing-masing RT. Adapun usulan yang belum dapat difasilitasi melalui kamus usulan awal tidak berarti dihapus.

Wahyu mencontohkan pengadaan kursi dan meja yang belum dapat direalisasikan karena belum tersedia tempat penyimpanan di masing-masing RT. Usulan tersebut tetap dapat diajukan untuk diakomodasi melalui APBD Perubahan setelah persyaratan pendukungnya terpenuhi.

Sementara itu, menurutnya pelaksanaan RT Berkelas di Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing menunjukkan progres yang lebih cepat. Wahyu menyebut RT 02 dan RT 03 di RW 07 Kelurahan Purwodadi telah menuntaskan program RT Berkelas hingga 100 persen.

Dikatakannya, pelaksanaan di wilayah tersebut telah dilakukan sesuai tahapan yang ditetapkan. Prosesnya diawali dengan rembug RT untuk menentukan kebutuhan prioritas masyarakat.

Selanjutnya, pengurus RW berperan mengatur usulan antarkawasan RT agar tidak terjadi tumpang tindih. Usulan yang telah disepakati kemudian disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Lebih lanjut Wahyu menyebutkan, dari hasil inspeksi mendadaknya, di RT 03, pagu RT Berkelas sebesar Rp50 juta dimanfaatkan untuk pekerjaan pavingisasi sepanjang 130 meter. Sementara di RT 02, anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan drainase sepanjang 137 meter.

"Untuk kegiatannya apa saja, kami kembalikan pada masyarakat, karena yang tahu kebutuhan di tempat tersebut adalah warga masyarakatnya sendiri," tuturnya.

Menurut Wahyu, konsep tersebut menjadi bagian penting dari pelaksanaan RT Berkelas. Program ini diharapkan membuat masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga terlibat dalam menentukan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di lingkungannya.

Ia membandingkan mekanisme tersebut dengan sejumlah usulan pembangunan yang sebelumnya disampaikan melalui Musrenbang maupun pokok-pokok pikiran (Pokir), yang menurutnya terkadang membutuhkan waktu bertahun-tahun hingga dapat direalisasikan.

Melalui RT Berkelas, masyarakat diberikan ruang untuk mengatur dan merencanakan kebutuhan lingkungannya sendiri dengan dukungan pagu anggaran sebesar Rp50 juta untuk setiap RT. (*)

 

Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Hadi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.