20 August 2026

Get In Touch

Dapat Rp151 Miliar dari Pusat, Pemkot Malang Coba Ubah Perilaku Warga soal Sampah

Rapat koordinasi antara Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kemendagri dengan perwakilan perangkat daerah terkait di Malang Raya, Balai Kota Malang, Kamis (20/8/2026). (Santi/Lentera)
Rapat koordinasi antara Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kemendagri dengan perwakilan perangkat daerah terkait di Malang Raya, Balai Kota Malang, Kamis (20/8/2026). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) -Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendapat dukungan anggaran sekitar Rp151 miliar melalui program Local Service Delivery Program (LSDP) untuk pengelolaan sampah.

Program dari pemerintah pusat tersebut tak hanya mencakup pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah, tetapi juga mencoba untuk mengubah mindset dan kebiasaan masyarakat dalam mengurangi serta mengelola sampah.

"Yang paling penting di LSDP ini adalah pembangunannya bukan hanya fisik di pengelolaan sampah, tetapi perubahan perilaku, bagaimana pengelolaan sampah di masyarakat," ujar Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, ditemui usai rapat koordinasi bersama Ditjen Pembangunan Daerah Kemendagri, Balai Kota Malang, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat menjadi bagian penting dalam pengelolaan sampah. Masyarakat nantinya didorong untuk memiliki kebiasaan mengurangi sampah sekaligus meningkatkan kesadaran dalam mengelola sampah yang dihasilkan.

Program tersebut juga akan melibatkan kader lingkungan dan kelompok masyarakat. Ali menyebut, Kemendagri bahkan menyiapkan sekitar 20 konsultan pendamping untuk mendukung proses perubahan mindset masyarakat yang akan ditempatkan di 5 kecamatan Kota Malang.

Selain perubahan perilaku, LSDP juga mencakup pembangunan dan penguatan fasilitas pengolahan sampah. Ali menyebut, program tersebut diproyeksikan mampu menyerap sekitar 100 hingga 150 ton sampah per hari.

Kapasitas tersebut menjadi bagian dari upaya menangani produksi sampah Kota Malang yang disebut mencapai lebih dari 700 ton per hari.

Penanganan sisa sampah akan didukung program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang direncanakan mencakup wilayah aglomerasi Malang Raya. Ali menyebut, fasilitas PSEL tersebut masih direncanakan berada di Kabupaten Malang dan diproyeksikan mampu mengelola sekitar 500 ton sampah per hari.

Plt Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang menjelaskan, dukungan anggaran sekitar Rp151 miliar tersebut akan diberikan secara bertahap selama 5 tahun.

Setiap tahun, Pemkot Malang wajib mengusulkan kegiatan yang akan dilaksanakan. Sedangkan di tahun 2027, pelaksanaan program direncanakan dimulai dengan pembangunan TPST dan TPS3R.

"Untuk prosesnya nanti, akan dilaksanakan penandatanganan adendum Bapak Wali Kota Malang dengan Kementerian Dalam Negeri yang direncanakan di bulan Desember 2026," kata Raymond.

Ia memastikan Kota Malang akan mendapatkan dukungan anggaran tersebut melalui skema reimburse. Artinya, pemerintah daerah terlebih dahulu melaksanakan kegiatan menggunakan anggaran yang tersedia, kemudian biaya tersebut diajukan untuk mendapatkan penggantian dari Kemendagri.

Penggunaan anggaran antara lain mencakup pembangunan dan belanja modal, seperti pengadaan alat berat serta truk pengangkut sampah.

"Untuk tahap awal pada 2027, Pemkot Malang menyiapkan anggaran sekitar Rp31 miliar melalui APBD," imbuh Raymond.

Raymond menambahkan, pembangunan TPST dan TPS3R dalam program LSDP memiliki kapasitas pengolahan yang berbeda. TPS3R diproyeksikan memiliki kapasitas maksimal sekitar 20 ton sampah, sedangkan TPST berdasarkan kajian memiliki kapasitas sekitar 100 ton.

Hasil pengolahan di TPST dan TPS3R nantinya juga akan diarahkan untuk menghasilkan produk turunan. Berdasarkan kajian, pengolahan tersebut berpotensi menghasilkan batubara sintetis maupun produk hasil pirolisis atau petasol. "Di TPS3R itu kan maksimal 20 ton pengolahannya. Untuk di TPST, itu nanti sesuai dengan kajian itu 100 ton," jelas Raymond.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.