17 August 2026

Get In Touch

Sebanyak 12 Desa Terdampak, Pemkab Malang Tetapkan Tanggap Darurat Kekeringan hingga Akhir 2026

Pendistribusian air bersih di salah satu wilayah terdampak kekeringan musim kemarau 2026 di Kabupaten Malang. (foto: Pusdalops PB BPBD Kab. Malang)
Pendistribusian air bersih di salah satu wilayah terdampak kekeringan musim kemarau 2026 di Kabupaten Malang. (foto: Pusdalops PB BPBD Kab. Malang)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menetapkan status tanggap darurat kekeringan hingga akhir 2026, berdasarkan hasil monitoring dan survei hingga saat ini tercatat 12 desa di 5 kecamatan telah terdampak dan membutuhkan distribusi air bersih.

"Benar, sudah ditetapkan status tanggap darurat yang berlaku selama 151 hari, terhitung sejak 3 Agustus hingga 31 Desember 2026," ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan dikonfirmasi, pada Senin (17/8/2026).

Diketahui, penetapan tersebut juga telah tertuang dalam Keputusan Bupati Malang Nomor 100.3.3.2/465/35.07.013/2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Malang Tahun 2026.

Menurut Sadono, langkah ini diambil di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau.

Berdasarkan surat Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait kewaspadaan menghadapi musim kemarau 2026, kata Sadono, kekeringan meteorologis berpotensi diikuti berkurangnya persediaan air untuk kebutuhan rumah tangga, pertanian, dan air tanah.

"Kondisi tersebut juga dapat meningkatkan potensi kebakaran semak, hutan, lahan, hingga kawasan perumahan," paparnya. 

Lebih lanjut, Sadono menyebut berdasarkan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Malang 2021-2026, luas wilayah Kabupaten Malang yang memiliki risiko kekeringan mencapai 1.609,80 kilometer persegi atau sekitar 54,07 persen dari wilayah kabupaten. Dengan estimasi penduduk yang terpapar risiko kekeringan mencapai 532.762 jiwa.

Sementara untuk Karhutla, wilayah yang masuk kategori risiko mencapai 1.043,31 kilometer persegi atau 35,05 persen dengan estimasi penduduk terpapar sebanyak 692.739 jiwa. 

"Tingkat risiko kekeringan berada pada kategori rendah hingga sedang, sedangkan risiko Karhutla berada pada rentang rendah hingga tinggi," ungkap Sadono.

Kondisi kekeringan juga telah teridentifikasi melalui hasil monitoring dan survei 2026. Sejumlah wilayah membutuhkan distribusi air bersih, di antaranya Desa Karangkates di Kecamatan Sumberpucung sebanyak 365 kepala keluarga (KK), Desa Putukrejo dan Sumberpetung di Kecamatan Kalipare masing-masing 426 KK dan 355 KK, Desa Sumberoto di Kecamatan Donomulyo sebanyak 125 KK, serta sejumlah desa di Kecamatan Sumbermanjing Wetan dan Gedangan.

"Salah satu faktor pemicu kekeringan adalah menurunnya debit dan volume sumber air, sumur, maupun PDAM," lanjut Sadono.

Sebagai upaya penanganan kekeringan di 12 desa tersebut, menurutnya telah dilakukan distribusi air bersih kepada wilayah terdampak. Salah satu distribusi yang tercatat telah berjalan dilakukan di Desa Sumberagung, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, dengan dukungan lembaga, relawan, dan PMI Kabupaten Malang.

Dirincinya, pada 8 Agustus 2026, distribusi air bersih sebanyak 15.000 liter dilakukan dari titik pengambilan air di Sumur Bor Desa Sitiarjo. Distribusi menyasar sejumlah RT di wilayah setempat.

Pada 9 Agustus, distribusi kembali dilakukan dengan volume 15.000 liter dan turut menyasar SMPN 2 Sumbermanjing Wetan yang memiliki sekitar 650 siswa dan guru.

Untuk mendukung operasi tersebut, BPBD Kabupaten Malang menyiapkan 3 unit truk tangki air, 2 mobil rescue, dan 2 motor trail. Peralatan pendukung yang disiapkan antara lain 2 unit tandon air berkapasitas 2.300 liter, 18 unit tandon 1.200 liter, 84 unit tandon lipat, perlengkapan pemadaman, hingga 4 unit jet shooter.

 

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.