14 August 2026

Get In Touch

Khawatir Gesekan, Sopir di Kota Malang Minta Aturan Angkot Pelajar Angkut Penumpang Umum Diperjelas

Pembahasan teknis pematangan program angkutan pelajar gratis antara sopir angkot dan Dishub Kota Malang, Kamis (13/8/2026). (Santi/Lentera)
Pembahasan teknis pematangan program angkutan pelajar gratis antara sopir angkot dan Dishub Kota Malang, Kamis (13/8/2026). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Sejumlah sopir angkot di Kota Malang meminta aturan terkait angkot yang difungsikan sebagai angkutan gratis bagi pelajar diperjelas. Permintaan ini muncul karena adanya kekhawatiran terjadi gesekan dengan sopir angkot lain, apabila angkot pelajar tetap diperbolehkan mengangkut penumpang umum setelah menjalankan tugas mengantar pelajar.

Ketua Paguyuban Angkot Jalur Gadang Arjosari (GA), Fredy Mislan, mengatakan pihaknya pada prinsipnya mendukung program angkutan gratis bagi pelajar. Menurutnya, program tersebut bahkan sejalan dengan keberadaan angkutan sekolah yang sebelumnya pernah dijalankan Pemerintah Kota Malang menggunakan bus sekolah.

"Kalau mendukung, jelas kami mendukung. Yang dulunya diangkut bus sekolah, sekarang diangkut teman sendiri (sopir angkot), jelas mendukung," ujar Fredy, Kamis (13/8/2026).

Namun, Fredy meminta adanya kejelasan mengenai aktivitas sopir angkot yang telah mendapatkan bayaran untuk mengangkut pelajar. Ia mengkhawatirkan munculnya kecemburuan sosial apabila angkot yang menjalankan layanan angkutan pelajar kembali mengangkut penumpang umum setelah menyelesaikan tugasnya.

"Kalau sudah mengangkut anak sekolah dan dapat bayaran, jangan mengangkut penumpang umum lagi. Supaya tidak ada kecemburuan sosial," katanya.

Fredy menilai persoalan tersebut sebenarnya dapat diminimalisasi apabila Dinas Perhubungan menetapkan aturan teknis yang tegas. Dikatakannya, kondisi sopir angkot saat ini sudah cukup sulit karena harus bersaing dengan keberadaan ojek online. Karena itu, menurutnya, potensi konflik antar-sopir akibat perbedaan perlakuan dalam program angkutan pelajar perlu diantisipasi.

Terpisah, Ketua Organda Kota Malang, Purwono Tjokro Darsono, berpandangan berbeda mengenai aktivitas angkot setelah menjalankan layanan angkutan pelajar.

Fredy mengatakan angkot yang mengikuti program tersebut pada dasarnya merupakan sopir yang telah memiliki trayek. Karena itu, setelah tugas mengangkut pelajar selesai, angkot dapat kembali menjalankan fungsi sesuai trayeknya dan mengangkut penumpang umum.

"Sebetulnya kita kembali ke regulasi awal. Teman-teman ini kan punya trayek, kemudian dia menjalankan kegiatan angkutan pelajar. Ketika sudah selesai, dia kembali ke trayeknya," kata Purwono.

Menurutnya, ketentuan tersebut semestinya tidak menjadi persoalan karena angkot yang dipilih untuk menjalankan program angkutan pelajar harus memenuhi persyaratan administrasi dan kelayakan kendaraan.

"Yang memenuhi untuk jadi angkutan pelajar itu kan mulai dari izinnya hidup, STNK hidup. Artinya ini orang-orang yang tertib. Dan negara kita mengatur hukum, tertib hukum, harus mendapatkan perlindungan hukum," paparnya.

Purwono mengakui perbedaan pemahaman di lapangan berpotensi muncul pada tahap awal pelaksanaan program. Namun, ia menyebut hal tersebut dapat diselesaikan melalui sosialisasi dan evaluasi secara bertahap.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan pihaknya tidak dapat melarang angkot yang menjalankan program angkutan pelajar untuk mengangkut penumpang umum.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pembahasan teknis pengoperasian angkutan gratis bagi pelajar. Dishub, kata Widjaja, juga mempertimbangkan agar pelaksanaan program tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

"Terkait tuntutan mereka mengenai sopir angkutan pelajar mengangkut penumpang umum, kami tidak bisa melarang. Karena itu menjadi nilai lebih dari angkot yang telah mematuhi aturan,” ujarnya.

Sementara itu, dari sisi jumlah armada, Dishub Kota Malang menargetkan sebanyak 90 angkot dapat difungsikan sebagai angkutan gratis bagi pelajar sesuai dengan kemampuan anggaran. (*)

 

Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi

Share:

Punya insight tentang peristiwa terkini?

Jadikan tulisan Anda inspirasi untuk yang lain!
Klik disini untuk memulai!

Mulai Menulis
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.