11 August 2026

Get In Touch

BPBD Malang Asesmen 20 Desa Rawan, Status Tanggap Darurat Segera Ditetapkan

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan. (Santi/Lentera)
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang telah melakukan asesmen di 20 desa rawan kekeringan yang tersebar di 8 kecamatan. Hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar penetapan status bencana kekeringan dari siaga darurat menjadi tanggap darurat, yang akan dibahas dalam rapat koordinasi pada Kamis (13/8/2026).

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan mengatakan, asesmen dilakukan sejak Senin (3/8/2026) di 8 kecamatan yang masuk dalam wilayah berpotensi mengalami kekeringan. Delapan kecamatan tersebut, yakni Sumbermanjing Wetan, Pagak, Gedangan, Kalipare, Bantur, Donomulyo, Sumberpucung, dan Kasembon.

"Memang dari beberapa desa yang kami lakukan asesmen ada yang kering, ada yang sampai saat ini belum kering karena sudah ada saluran distribusi air dari PDAM," ujar Sadono, dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (11/8/2026).

Berdasarkan data wilayah dengan potensi ancaman bencana kekeringan, disebutkannya, Kecamatan Bantur tercatat memiliki jumlah kepala keluarga (KK) terbesar. Sebanyak 675 KK di Dusun Krajan, Desa Bandungrejo, masuk dalam daftar wilayah berpotensi terdampak.

Selanjutnya, Kecamatan Sumberpucung mencatat 496 KK di Dusun Karangkates, Desa Sumberpucung.

Di Kecamatan Kalipare, wilayah yang masuk dalam daftar meliputi Dusun Krajan 1, Desa Putukrejo sebanyak 426 KK; Desa Kalipare sebanyak 380 KK; Dusun Tumpakmiri, Desa Arjosari sebanyak 230 KK; Dusun Kampungbaru, Desa Sukowilangun sebanyak 170 KK; serta Dusun Pondo Kobong, Desa Sumberpetung sebanyak 275 KK.

Sementara di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, wilayah yang masuk dalam daftar meliputi Desa Harjokuncaran, Sumberagung, Sitiarjo, Kedungbanteng, dan Klepu. Jumlah KK yang tercatat antara lain 241 KK di Dusun Mulyosari, 142 KK di Dusun Krajan, 130 KK di Dusun Krajan Kulon, 283 KK di Dusun Krajan, serta 250 KK di Dusun Klepu.

Di Kecamatan Gedangan, potensi kekeringan mencakup Desa Segaran, Gajahrejo, dan Tumpakrejo dengan masing-masing 375 KK, 112 KK, dan 156 KK pada wilayah yang tercantum dalam data.

Kemudian Kecamatan Pagak mencatat 245 KK di Dusun Krajan, Desa Pagak. Kecamatan Donomulyo mencakup Desa Sumberoto dan Mentaraman dengan masing-masing 125 KK di Dusun Gondangrejo dan 40 KK di Dusun Kalisangkrah.

"Sedangkan Kecamatan Kasembon tercatat sebanyak 189 KK di Dusun Sukosari, Desa Sukosari," katanya.

Sadono menjelaskan, kondisi kekeringan pada 2026 juga menunjukkan adanya perubahan peta dibandingkan 2023 dan 2024. Perubahan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh adanya saluran distribusi air dari PDAM ke sejumlah wilayah.

Karena itu, tidak seluruh desa yang masuk dalam data potensi kekeringan saat ini mengalami kondisi kering. Hasil asesmen BPBD digunakan untuk memastikan kondisi faktual di lapangan sekaligus menjadi bahan koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan.

"Kalau status tanggap darurat, yang pertama memang harus dengan asesmen kami di lapangan. Kemudian juga hasil koordinasi teman-teman asesmen dengan pemerintah desa ataupun pemerintah kecamatan, itu nanti kami gunakan sebagai peningkatan status tanggap darurat," katanya. (*)

 

Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.