11 August 2026

Get In Touch

Disbudpar Jatim Usut Dugaan Permintaan Aborsi Runner-up Raka Raki 2026

Hasil tangkap layar percakapan soal permintaan aborsi yang diduga dilakukan oleh runner up Raka Raki Jatim 2026.
Hasil tangkap layar percakapan soal permintaan aborsi yang diduga dilakukan oleh runner up Raka Raki Jatim 2026.

SURABAYA (Lentera) -Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur tengah mengusut dugaan persoalan yang menyeret salah satu runner-up Raka Raki Jawa Timur 2026.

Dugaan tersebut mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang disebut melibatkan runner-up Raka Jatim 2026, Tio Ferdian Rahmana (TFR), dengan seorang perempuan yang mengaku sebagai kekasihnya.

Dalam percakapan yang beredar di media sosial Instagram hingga Threads tersebut, Tio diduga meminta perempuan yang tengah hamil 12 minggu untuk menggugurkan kandungannya atau melakukan aborsi di Singapura.

Tio diketahui merupakan runner-up Raka Raki Jawa Timur 2026. Sebelumnya, dia juga pernah menyandang gelar Cak dan Ning Surabaya 2023.

Kepala Disbudpar Jatim Evy Afianasari telah mengambil langkah untuk menindaklanjuti isu yang menyeret salah satu pemenang ajang Raka Raki Jawa Timur tersebut.

"Yang kami dengar akhir-akhir ini adalah adanya kejadian negatif yang menimpa salah satu Raka yang sudah dinobatkan menjadi pemenang," kata Evy, Senin (10/8/2026).

Menurut Evy, proses pemilihan Raka Raki Jawa Timur dilakukan secara berjenjang. Para peserta terlebih dahulu mengikuti seleksi di tingkat kabupaten/kota dan wajib memperoleh surat rekomendasi sebelum mengikuti pemilihan di tingkat provinsi.

Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan finalis maupun pemenang harus melalui proses verifikasi dan klarifikasi sebelum keputusan maupun sanksi dijatuhkan.

Evy menyebut pihak yang bersangkutan juga telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan dibahas bersama Disbudpar Jatim, dewan juri, Ikatan Raka Raki, serta pemerintah daerah terkait.

Disbudpar Jatim juga menyiapkan kemungkinan pemberian sanksi apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran.

"Tapi sanksi terberat adalah pencabutan gelar dan pencoretan nama yang bersangkutan dalam Ikatan Raka Raki," tuturnya.

Apabila gelar runner-up Tio nantinya dicabut, posisi peringkat di bawahnya akan otomatis naik berdasarkan akumulasi nilai yang diperoleh dalam proses pemilihan. "Pasti akan ke atas. Karena murni penilaian-penilaian ini berdasarkan akumulasi nilai, jadi nilainya pasti naik ranking," katanya.

Evy menegaskan, keputusan akhir tidak akan didasarkan semata-mata pada isu atau informasi yang beredar di media sosial. Pihaknya masih menunggu hasil verifikasi dan klarifikasi seluruh pihak sebagai dasar menentukan langkah selanjutnya.

Seperti diketahui, dugaan tersebut juga mendapat respons dari Ikatan Raka Raki Jawa Timur. Organisasi tersebut menyatakan sikap tegas terhadap dugaan tindakan kekerasan seksual yang dikaitkan dengan salah satu anggotanya.

Ikatan Raka Raki Jawa Timur mengecam segala bentuk kekerasan, pelecehan, maupun penyalahgunaan kekuasaan yang bertentangan dengan hukum, etika, dan nilai kemanusiaan.

Sebagai tindak lanjut, organisasi tersebut membentuk tim independen untuk mengusut dugaan kasus tersebut. Proses investigasi disebut akan dilakukan secara adil dan transparan.

Dalam proses tersebut, keselamatan, pemulihan, serta kerahasiaan identitas korban menjadi prioritas. Ikatan Raka Raki Jawa Timur juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan menjadi dasar dalam menentukan langkah organisasi terhadap pihak yang bersangkutan.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.