10 August 2026

Get In Touch

Dua Oknum Pemkot Surabaya Diduga Jual Janji Masuk Kerja, Raup Uang Rp20 Juta

Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo (tengah)
Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo (tengah)

SURABAYA (Lentera) – Dua oknum pegawai diduga menjual janji bisa mendapatkan atau menawarkan akses pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan imbalan sejumlah uang dari warga. Diduga korbannya sudah ada empat orang.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya aduan warga melalui hotline Wali Kota Surabaya. Dari hasil pemeriksaan internal, seorang THL Dishub berinisial ARC dan anggota Satpol PP Surabaya berinisial F diduga terlibat dalam praktik menawarkan akses pekerjaan dengan imbalan sejumlah uang. Padahal, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya memastikan sejak 2025 tidak membuka rekrutmen tenaga harian lepas (THL).

Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan kasus bermula ketika pihaknya menerima aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan memanggil ARC untuk menjalani klarifikasi.

Dalam pemeriksaan, ARC mengakui pernah bertemu dengan seorang perempuan berinisial C yang merupakan kenalannya. C diketahui bekerja di Trans Jatim dan mengungkapkan keinginannya untuk pindah bekerja sebagai staf di Dishub Surabaya.

“Saudara ARC ini menyanggupi permintaan Saudari C untuk dapat bekerja di Dinas Perhubungan Kota Surabaya dengan meminta sejumlah uang,” kata Trio dikutip Senin (10/8/2026).

ARC kemudian menghubungi F yang merupakan anggota Satpol PP Surabaya. Berdasarkan hasil klarifikasi, uang yang diterima ARC dari C selanjutnya diserahkan kepada F.

Total uang yang ditransfer C kepada ARC mencapai sekitar Rp20 juta dan diberikan secara bertahap. Dari jumlah tersebut, F mengakui menerima sekitar Rp10 juta.

“Ketika kami klarifikasi dengan Saudara F, dipertemukan dengan Saudara ARC, keduanya mengakui bahwa uang tersebut sudah diserahkan kepada Saudara F,” ujarnya.

Trio menegaskan, pada saat dugaan praktik tersebut berlangsung, Dishub Surabaya tidak membuka lowongan maupun formasi baru untuk THL. “Dinas Perhubungan Kota Surabaya semenjak 2025 tidak ada formasi rekrutmen tenaga baru, walaupun itu tenaga harian lepas,” tegas Trio.

Informasi mengenai peluang bekerja di lingkungan Pemkot Surabaya diduga berasal dari F. Oknum tersebut disebut mengaku dapat membantu seseorang masuk bekerja di Dishub maupun menjadi anggota Satpol PP Surabaya.

Dalam praktiknya, ARC diduga berperan sebagai penghubung antara warga yang ingin mendapatkan pekerjaan dengan F. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ARC tidak hanya membawa permohonan dari C, tetapi juga permohonan adiknya sendiri.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Trantibum Satpol PP Surabaya Mudita Dhira Widaksa mengatakan, pemeriksaan awal terhadap F menemukan adanya pengakuan bahwa dirinya menerima uang dengan iming-iming membantu seseorang masuk sebagai anggota Satpol PP.

“Yang bersangkutan mengakui bahwa dia menerima sejumlah uang untuk kemudian mengupayakan untuk masuk sebagai anggota Satpol PP,” kata Mudita.

Dari pemeriksaan awal, terdapat empat orang yang diduga menjadi korban atau calon yang dijanjikan bisa masuk sebagai anggota Satpol PP maupun bekerja di lingkungan Pemkot Surabaya.

Namun, identitas dan nominal kerugian dari tiga orang lainnya masih dalam pendalaman.

“Informasi dari pemeriksaan awal korbannya ada empat orang. Tidak menyebutkan (identitasnya). Nanti akan kami lakukan pendalaman,” ujarnya.

Catut Nama Pejabat untuk Meyakinkan Korban

Modus tersebut diduga dilakukan dengan mencatut nama sejumlah pegawai dan pejabat Dishub Surabaya melalui komunikasi WhatsApp untuk meyakinkan calon korban.

Salah satunya nama Arif Rahman, staf Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dishub Surabaya. Dalam pesan WhatsApp kepada C, nama Arif dicatut seolah-olah sebagai staf yang menginformasikan bahwa C telah diterima bekerja di Dishub Surabaya.

C kemudian diminta melengkapi sejumlah perlengkapan kerja, seperti pakaian dinas lapangan (PDL) dan sepatu. Total uang yang diminta untuk kebutuhan tersebut disebut mencapai lebih dari Rp3 juta.

Namun, Arif membantah pernah berkomunikasi dengan C mengenai rekrutmen pegawai.

“Saya tidak pernah mem-WA Saudari C tentang masalah rekrutmen dan saya juga tidak pernah dekat dengan Saudara ARC,” kata Arif.

Selain Arif, nama pejabat Dishub lainnya juga disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan ARC. Namun, pejabat tersebut membantah adanya hubungan kekeluargaan tersebut.

Trio menegaskan, pencatutan nama pegawai dan pejabat tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan nama baik institusi maupun pegawai yang tidak terlibat.

Dua Oknum Diberhentikan

Karena kasus tersebut, Dishub Surabaya telah mengambil tindakan terhadap ARC setelah proses klarifikasi dan pemeriksaan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.

ARC yang berstatus THL resmi diberhentikan dari Dishub Surabaya karena dinilai melanggar ketentuan dalam perjanjian kerja. Sementara F yang berstatus pegawai kontrak Satpol PP juga telah diberhentikan.

Mudita mengatakan tindakan F masuk kategori pelanggaran berat sehingga sanksinya berujung pada pemberhentian. “Sudah diberhentikan. Jadi hari ini ARC maupun F sudah berhenti,” ujarnya.

Pemkot Surabaya juga menyatakan akan menyerahkan dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut kepada kepolisian.

Dishub Surabaya berencana melaporkan dugaan pencatutan nama dan pencemaran nama baik ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut berkaitan dengan pencatutan sejumlah nama pegawai dalam komunikasi yang diduga dilakukan oleh ARC.

Trio menegaskan, kasus tersebut menjadi peringatan bahwa tidak ada jalur khusus untuk mendapatkan pekerjaan di lingkungan Pemkot Surabaya dengan membayar sejumlah uang.

Ia memastikan informasi mengenai rekrutmen resmi tidak disampaikan melalui oknum pegawai maupun komunikasi pribadi yang meminta calon pekerja mentransfer uang.

Sementara itu, terkait dugaan adanya korban lain, Satpol PP Surabaya masih melakukan pendalaman terhadap F. Kepolisian juga akan dilibatkan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur pidana. (*)

 

Reporter: Amanah
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.