07 August 2026

Get In Touch

Ratusan Sekolah di Trenggalek Minim Murid, Kaji Opsi Penggabungan

Suasana kegiatan belajar mengajar di salah satu sekolah dasar di Trenggalek. DPRD Trenggalek menyoroti banyaknya sekolah dengan jumlah peserta didik baru yang minim dan mengkaji opsi penggabungan (merger) sekolah sebagai salah satu solusi.
Suasana kegiatan belajar mengajar di salah satu sekolah dasar di Trenggalek. DPRD Trenggalek menyoroti banyaknya sekolah dengan jumlah peserta didik baru yang minim dan mengkaji opsi penggabungan (merger) sekolah sebagai salah satu solusi.

TRENGGALEK (Lentera) – Ratusan sekolah negeri di Kabupaten Trenggalek menjadi sorotan DPRD setempat, setelah jumlah peserta didik baru pada tahun ajaran ini jauh di bawah harapan.

Selain terdapat sekolah yang hanya menerima beberapa siswa, bahkan ada satu sekolah yang tidak memperoleh murid sama sekali.

Kondisi tersebut mendorong pembahasan opsi penggabungan (merger) sekolah, sekaligus penataan tenaga pendidik untuk mengatasi kekurangan guru.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin mengungkapkan hasil pembahasan bersama Dinas Pendidikan, menunjukkan ada 158 lembaga pendidikan yang hanya menerima 0 hingga 9 siswa baru.

Selain itu, terdapat 63 lembaga yang memperoleh 1 hingga 5 siswa, 1 sekolah tidak mendapatkan siswa sama sekali, dan 6 sekolah hanya menerima 1 hingga 2 siswa.

"Di Dinas Pendidikan ini ada beberapa hal yang tadi sempat kita bahas dan akan kita teruskan pembahasannya lebih lanjut. Kaitannya dengan penerimaan siswa baru, yang kemarin di bawah 10 itu ada 158 lembaga. Kemudian yang 5 sampai 1 ada 63 lembaga pendidikan, yang tidak dapat murid ada 1 sekolah, dan yang hanya mendapat 1 sampai 2 murid ada 6 sekolahan," ujar Sukarodin.

Menurut politisi PKB tersebut, kondisi itu juga berkaitan dengan masih kurangnya tenaga guru di sejumlah sekolah.

Karena itu, salah satu solusi yang sedang dikaji adalah penggabungan sekolah yang memenuhi syarat, dengan mempertimbangkan kesiapan orang tua murid maupun aspek lainnya.

"Kalau sekolah yang memenuhi syarat untuk di-merger akan di-merger. Ada persyaratan yang harus dicek dulu, termasuk kesiapan orang tua murid, kemudian tentu yang lainnya," katanya.

 Selain mengkaji merger sekolah, Komisi IV juga melihat adanya potensi pemerataan tenaga pendidik untuk membantu mengatasi kekurangan guru.

Berdasarkan data yang diterima, terdapat 86 tenaga kependidikan yang telah memiliki sertifikasi pendidik serta 63 guru TK negeri yang berpeluang difungsikan mengajar di kelas bawah sekolah dasar.

"Ada 86 tenaga kependidikan yang punya sertifikasi sebagai pendidik. Kemudian ada 63 guru TK negeri yang nanti bisa difungsikan untuk mengajar kelas bawah, di kelas 1 atau kelas 2," pungkas Sukarodin.

 

Reporter: Herlambang/Editor: Ais

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.