04 August 2026

Get In Touch

Bongkar Bangunan Liar, Pemkab Sidoarjo Pulihkan Fungsi Kawasan Krengseng

Apel gabungan sebelum pelaksanaan pembongkaran bangunan liar di kawasan eks Lokalisasi Krengseng, Kecamatan Krian.
Apel gabungan sebelum pelaksanaan pembongkaran bangunan liar di kawasan eks Lokalisasi Krengseng, Kecamatan Krian.

SIDOARJO (Lentera) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menurunkan ratusan personel gabungan untuk membongkar bangunan liar di kawasan eks Lokalisasi Krengseng, Kecamatan Krian, pada Senin (3/8). Sebanyak 21 lapak warung akhirnya diratakan tanah sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi kawasan sekaligus menegakkan ketertiban umum dan tata ruang wilayah.

Sebanyak 125 personel dari Satpol PP, kepolisian, TNI, instansi terkait, hingga PT KAI Daop 8 Surabaya berkumpul sejak pukul 09.35 WIB. Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Sidoarjo, Drs. Yany Setyawan, guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan terkendali.

Plt. Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto, menegaskan penertiban ini bukan tindakan mendadak atau sepihak. Pemerintah telah memberikan surat pemberitahuan, melakukan sosialisasi bertahap, hingga memberi kesempatan agar bangunan dibongkar secara mandiri. Karena masih tersisa bangunan yang belum ditangani, maka penertiban dilakukan oleh tim gabungan.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Sidoarjo dalam menegakkan peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban umum, serta menata kawasan agar kembali sesuai dengan peruntukannya,” ujar Novianto dalam arahan sebelum operasi dimulai, Senin (3/8/2026).

Dia menjelaskan penataan kawasan Krengseng juga bertujuan menghapus berbagai aktivitas yang selama ini menjadi sumber penyakit masyarakat, sekaligus mendukung upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS dan persoalan sosial lain yang melekat pada kawasan tersebut.

Usai apel, petugas langsung bergerak menuju lokasi sasaran. Pembongkaran berlangsung tertib tanpa perlawanan dari pihak manapun. Seluruh bangunan berhasil diratakan tanah sekitar pukul 11.15 WIB, sementara sisa material yang mudah terbakar dimusnahkan agar tidak kembali dimanfaatkan. Operasi kemudian berakhir aman dan terkendali sekitar pukul 12.00 WIB.

Dengan selesainya pembongkaran ini, kawasan eks Lokalisasi Krengseng kini memasuki tahap penataan lanjutan sesuai rencana Pemkab Sidoarjo. Pemerintah berharap kawasan tersebut dapat memiliki fungsi yang jauh lebih baik dan bermanfaat luas bagi masyarakat, terlepas dari citra kelam yang selama bertahun-tahun melekat pada wilayah itu.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap bangunan yang berdiri tanpa izin atau tidak sesuai tata ruang di seluruh wilayah. Warga pun diimbau agar tidak memanfaatkan lahan kawasan tersebut untuk aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya, dan memastikan setiap pemanfaatan lahan ke depan memiliki izin resmi serta selaras dengan rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan.

Langkah penataan kawasan eks Lokalisasi Krengseng ini menjadi salah satu bukti keseriusan Pemkab Sidoarjo dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Sinergi antarinstansi yang terjalin erat selama operasi ini juga menjadi pondasi kuat agar tahap-tahap penataan selanjutnya dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga Krian maupun masyarakat Sidoarjo secara keseluruhan. (*)

 

Reporter : Teguh 
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.