30 July 2026

Get In Touch

Wali Kota Eri Pastikan Sanksi Bagi Pelaku Perusakan dan Pencurian Fasum di Surabaya

Kursi milik Pemkot ditemukan di sebuah lapak penjual barang bekas di Jalan Kaliwaron.
Kursi milik Pemkot ditemukan di sebuah lapak penjual barang bekas di Jalan Kaliwaron.

SURABAYA (Lentera) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas umum setelah mencuat sejumlah kasus yang viral di media sosial, mulai dari aksi pemotongan bunga di median jalan hingga dugaan pencurian dua kursi besi berlogo Pemkot Surabaya yang ditemukan di sebuah lapak barang bekas di kawasan Kaliwaron. 

Pemkot menegaskan, pelaku perusakan maupun pencurian aset daerah akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan seluruh fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran daerah merupakan aset milik bersama, keberadaannya harus dijaga oleh seluruh warga agar tetap dapat dimanfaatkan dan dinikmati masyarakat.

"Kalau melihat bunga taman, kursi, atau fasilitas umum yang baik, mari kita jaga bersama karena itu milik seluruh warga Surabaya. Kalau ada yang mengambil atau merusaknya, silakan dilaporkan," ujar Eri, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mencegah pencurian maupun penyalahgunaan aset daerah. Sebab, setiap fasilitas yang hilang atau rusak tidak hanya mengurangi kenyamanan masyarakat, tetapi juga membebani anggaran pemerintah karena harus dilakukan penggantian maupun perbaikan.

Eri menilai, kota yang bersih, indah, dan terawat akan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat sekaligus meningkatkan daya tarik Surabaya sebagai kota tujuan wisata dan investasi.

"Kota yang indah dan terawat akan membuat masyarakat nyaman sekaligus menarik lebih banyak pengunjung. Karena itu, menjaga aset kota bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama," tuturnya.

Ia mengungkapkan, Pemkot Surabaya selama ini terus mengingatkan masyarakat agar menjaga seluruh aset publik. Namun, apabila masih ditemukan tindakan pencurian, perusakan, ataupun penyalahgunaan aset pemerintah, pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Kami sudah berulang kali mengingatkan soal pentingnya menjaga aset kota. Karena itu, jika ada pelanggaran yang terbukti, tentu akan ada sanksi agar tidak terulang kembali," ungkapnya.

Selain itu, Eri mengimbau, masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindakan yang merugikan aset daerah. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi faktor penting untuk memastikan seluruh fasilitas publik tetap terjaga.

"Kalau ada yang mengambil atau merusak, laporkan. Aset-aset itu milik kita bersama, sehingga menjaganya juga menjadi tanggung jawab bersama," pungkasnya.

 

Reporter: Amanah/Editor: Ais

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.