30 July 2026

Get In Touch

Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Luncurkan Gerakan Perisai Anak Jawa Timur

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri PPPA RI Arifatul Choiri Fauzi dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhi Karyono di sela peluncuran Gerakan Perlindungan Anak di Ruang Digital (Perisai Anak) Jawa Timur di Pintu Langit, Ledug
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri PPPA RI Arifatul Choiri Fauzi dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhi Karyono di sela peluncuran Gerakan Perlindungan Anak di Ruang Digital (Perisai Anak) Jawa Timur di Pintu Langit, Ledug

PASURUAN (Lentera) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifatul Choiri Fauzi meluncurkan Gerakan Perlindungan Anak di Ruang Digital (Perisai Anak) Jawa Timur pada puncak peringatan Hari Anak Nasional Provinsi Jawa Timur di Pintu Langit, Ledug, Kabupaten Pasuruan, Selasa (28/7/2026).

Peluncuran Gerakan Perisai Anak ditandai dengan pemecahan balon oleh Gubernur Khofifah bersama Menteri PPPA RI, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Wakil Bupati Pasuruan, Sesditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Dirres PPA dan PPO Polda Jawa Timur, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur.

Peluncuran ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan anak di era digital melalui program Perisai Anak.

Gubernur Khofifah mengatakan, Gerakan Perisai Anak merupakan program sekaligus gerakan kolaboratif lintas sektor yang bertujuan membangun ekosistem digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Menurutnya, lahirnya Perisai Anak dilatarbelakangi semakin tingginya penggunaan internet oleh anak dan remaja di Indonesia. Saat ini Indonesia memiliki lebih dari 235 juta pengguna internet dengan tingkat penetrasi mencapai lebih dari 81 persen penduduk.

Di sisi lain, Generasi Alpha dan Generasi Z menjadi kelompok usia yang paling aktif memanfaatkan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi tersebut menghadirkan peluang besar dalam bidang pendidikan dan kreativitas, namun juga diikuti berbagai ancaman seperti perundungan siber, paparan konten negatif, eksploitasi seksual daring, perjudian online, hingga berbagai bentuk kejahatan digital terhadap anak.

“Perisai Anak hadir sebagai gerakan preventif yang mengedepankan edukasi, penguatan regulasi, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Khofifah menegaskan, perlindungan anak di ruang digital bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Peran keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, hingga platform digital sangat dibutuhkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara aman di era digital.

Dalam implementasinya, Perisai Anak dibangun di atas lima pilar utama. Pilar pertama adalah penguatan regulasi dan tata kelola sebagai landasan hukum perlindungan anak di ruang digital. Pilar kedua berupa peningkatan literasi digital dan kesadaran publik agar masyarakat semakin memahami risiko serta cara melindungi anak saat beraktivitas di internet.

Pilar ketiga adalah penyediaan layanan digital yang responsif terhadap pengaduan dan penanganan kasus. Pilar keempat berupa pembentukan jejaring kolaborasi antarinstansi dan komunitas. Sedangkan pilar kelima adalah monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan guna memastikan efektivitas pelaksanaan program.

Sebagai dasar hukum, pelaksanaan Perisai Anak mengacu pada berbagai regulasi nasional maupun daerah, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, hingga berbagai kebijakan pemerintah mengenai penyelenggaraan sistem elektronik dan perlindungan anak.

Di tingkat daerah, komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2025 yang menjadi pijakan dalam pengembangan kebijakan perlindungan anak di ruang digital.

Implementasi program selanjutnya akan diperkuat melalui penyusunan berbagai kebijakan teknis, meliputi petunjuk teknis, standar operasional prosedur (SOP), surat keputusan pembentukan tim, hingga surat edaran sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan.

“Kami optimis langkah ini mampu menciptakan tata kelola perlindungan anak yang terintegrasi dan dapat diterapkan secara efektif di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur,” ujarnya.

Terutama karena Perisai Anak juga menitikberatkan pada tiga pendekatan utama, yakni pencegahan, penanganan, dan kolaborasi.

Pencegahan dilakukan melalui edukasi literasi digital kepada anak, orang tua, guru, dan masyarakat. Penanganan difokuskan pada mekanisme pelaporan, pendampingan korban, serta koordinasi lintas lembaga. 

Sementara kolaborasi diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dunia usaha, media, dan komunitas digital.

Untuk mendukung implementasi program, Perisai Anak akan menghadirkan portal digital yang menyediakan informasi, materi edukasi, layanan pengaduan, hingga berbagai fitur pendukung perlindungan anak secara terpadu. 

“Kehadiran platform ini diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh informasi sekaligus melaporkan berbagai persoalan yang dihadapi anak di ruang digital,” katanya. 

Khofifah menambahkan, keberhasilan Perisai Anak sangat bergantung pada kuatnya jejaring kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, pemerintah mendorong penandatanganan komitmen bersama, penyusunan rencana aksi, serta pelaksanaan monitoring dan survei secara berkala untuk mengukur efektivitas program sekaligus menyempurnakan kebijakan yang telah berjalan.

Melalui Perisai Anak, Pemprov Jawa Timur menegaskan komitmennya menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Gerakan ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun generasi yang cakap digital, berkarakter, sekaligus terlindungi dari berbagai ancaman di dunia maya, sejalan dengan semangat “Tumbuh Aman di Ruang Digital.”

Sementara itu, Menteri PPPA RI Arifatul Choiri Fauzi mengatakan Perisai Anak merupakan bentuk komitmen kuat dalam memperkuat sistem perlindungan anak. Menurutnya, inovasi daerah seperti ini sangat penting untuk menghadirkan layanan yang mudah diakses, responsif, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

“Saya juga mengapresiasi peluncuran inovasi Perisai Anak sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat sistem perlindungan anak,” terangnya.

“Anak-anak Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar perlindungan dari kekerasan. Mereka membutuhkan keluarga yang hangat, lingkungan yang aman, pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang ramah anak, ruang bermain yang memadai, kesempatan untuk berkreasi, serta dukungan bagi kesehatan mental agar mampu tumbuh menjadi pribadi kepada kepentingan terbaik anak,” pungkasnya. (*)

Editor: Lutfiyu Handi
 

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.