Warga Bojonegoro Aspirasikan Infrastruktur Jalan dan Irigasi Saat Reses, Sri Wahyuni: Akan Masuk Pokir DPRD Jatim
SURABAYA (Lentera) – Infrastruktur jalan, jalan usaha tani (JUT), dan saluran irigasi menjadi aspirasi utama masyarakat yang disampaikan kepada Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni saat menggelar reses di Kabupaten Bojonegoro.
Reses yang digelar di Kecamatan Balen, Kapas, dan Kedungadem itu menyerap berbagai masukan masyarakat yang mayoritas berkaitan dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur desa.
“Alhamdulillah kita telah melakukan reses di tiga titik, yaitu di Kecamatan Balen, Kecamatan Kapas, dan Kecamatan Kedungadem,” ungkap Sri Wahyuni saat dikonfirmasi, Senin (27/07/2026).
“Dari tiga titik tersebut banyak sekali aspirasi masyarakat mulai dari infrastruktur jalan, karena masih ada beberapa jalan yang belum diperhatikan oleh kabupaten maupun provinsi,” sambungnya.
Menurut Sri Wahyuni, salah satu usulan yang mencuat berasal dari masyarakat di sepanjang jalan pinggir Bengawan Solo, Kecamatan Balen, yang meminta peningkatan kualitas jalan. Selain itu, warga juga mengusulkan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) guna mempermudah akses menuju lahan pertanian.
Ia mengatakan, keterbatasan kemampuan fiskal desa membuat banyak kebutuhan pembangunan belum dapat dipenuhi melalui anggaran desa sehingga masyarakat mengajukan usulan kepada pemerintah.
“Karena kondisi fiskalnya tidak memungkinkan, desa sudah sangat terbatas. Untuk operasional, gaji pegawai, dan kegiatan PKK saja sudah sangat pas, sehingga anggaran untuk pembangunan infrastruktur hampir tidak ada. Akhirnya banyak desa mengusulkan pembangunan infrastruktur kepada pemerintah,” katanya.
Tak hanya jalan, persoalan saluran irigasi juga menjadi perhatian warga. Di Kecamatan Balen, masyarakat mengeluhkan saluran drainase di sepanjang jalan provinsi yang kerap menimbulkan genangan saat musim hujan. Warga juga meminta pembangunan saluran menggunakan u-ditch di sejumlah kawasan permukiman.
Sri Wahyuni menegaskan, seluruh aspirasi yang dihimpun selama reses akan dituangkan dalam laporan reses untuk selanjutnya menjadi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur.
“Semua hasil reses pasti kami masukkan ke laporan reses, kemudian menjadi pokok-pokok pikiran. Tetapi memang tidak semua bisa langsung terealisasi karena harus menyesuaikan dengan program prioritas gubernur maupun pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan efisiensi anggaran turut memengaruhi percepatan realisasi usulan masyarakat. Karena itu, sebagian aspirasi yang diajukan pada 2025 baru dapat direalisasikan pada 2026 bahkan 2027.
“Banyak terjadi efisiensi. Jadi ada usulan yang kami terima pada 2025, baru bisa terealisasi tahun 2026 bahkan 2027 karena kemampuan anggaran kita memang terbatas. Kalau belum bisa melalui pokok pikiran, akan kami upayakan melalui program dinas agar kebutuhan desa tetap bisa diperhatikan,” pungkasnya.
Reporter: Pradhita/Editor: Ais





.jpg)
