27 July 2026

Get In Touch

Reses DPRD Jatim Bakal Jangkau 720 Titik untuk Gali Kebutuhan Pembangunan Daerah

Sekretaris DPRD Jatim M Ali Kuncoro.
Sekretaris DPRD Jatim M Ali Kuncoro.

SURABAYA (Lentera) - Memasuki masa persidangan ke 3 tahun 2025 - 2026, DPRD Provinsi Jawa Timur kembali menggelar Reses. Agenda serap aspirasi ini akan berlangsung mulai 25 Juli hingga 1 Agustus 2026. Reses tahun ini akan menjangkau sekitar 720 titik pertemuan dengan masyarakat di berbagai wilayah Jawa Timur sebagai wadah penyampaian aspirasi, masukan, dan kebutuhan pembangunan daerah.

Sekretaris DPRD Jatim M Ali Kuncoro ini menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan pada masa jeda persidangan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi bagi 120 anggota DPRD Jatim.

"Sesuai konstitusi yang berlaku, ini adalah bagian penting bagi seluruh Anggota DPRD Jatim terkait tugasnya menyerap aspirasi secara langsung dari masyarakat pada 14 daerah pemilihan  masing-masing," kata Ali Kuncoro dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026).

"Seluruhnya ada 720 titik yang akan didatangi untuk bertemu masyarakat diseluruh Jawa Timur. Sesuai tugasnya para wakil rakyat ini akan bertemu dengan masyarakat dalam mendengar dan tentu mendalami berbagai aspirasi yang harus dibantu dan nantinya diperjuangkan dalam APBD tahun depan," tambahnya 

Sejauh ini kata Ali Kuncoro kinerja kolaborasi antara DPRD Jatim dan Pemprov Jatim dengan jumlah penduduk lebih dari 41 juta jiwa terus menunjukkan kinerja pembangunan yang positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Jawa Timur pada tahun 2025 tumbuh 5,33 persen, dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp3.403,17 triliun. Di sisi lain, persentase penduduk miskin berhasil turun menjadi 9,30 persen atau sekitar 3,8 juta jiwa pada September 2025.

"Artinya harmonisasi dua lembaga ini sudah berjalan dengan bagus. Dimana Eksekutif dan Legislatif menata agenda kemasyarakatan dengan baik, tentu salah satunya dengan menjadikan hasil reses sebagai bagian menata program kerakyatan di Jatim," kata Ali Kuncoro.

Meskipun demikian, Ali Koncoro mengakui masih adanya tantangan pembangunan yang  perlu mendapat perhatian, seperti pemerataan pembangunan antarwilayah, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan UMKM dan sektor pertanian, pembangunan infrastruktur yang inklusif, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Ini tantangan yang harus dicari solusinya," kata Ali lagi.

Ali Kuncoro menjelaskan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan kebijakan pembangunan mampu menjawab tantangan tersebut secara tepat sasaran.

"Pelaksanaan reses memiliki peran strategis sebagai media komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat. Melalui dialog secara langsung, anggota DPRD memperoleh informasi mengenai kebutuhan, permasalahan, serta harapan masyarakat di bidang pembangunan, ekonomi, sosial, dan kesejahteraan,"jelasnya. 

Aspirasi yang dihimpun kata Ali akan menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan fungsi DPRD di bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sehingga kebijakan yang dihasilkan diharapkan lebih responsif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

Selanjutnya setiap aspirasi dan usulan masyarakat yang diterima selama reses akan diverifikasi, diklasifikasikan berdasarkan skala prioritas, serta disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah dan kemampuan anggaran. 

"Aspirasi tersebut diproses secara administratif dan diteruskan kepada Bappeda serta perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti. Hasil pembahasan kemudian dituangkan ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai salah satu bahan penyusunan program pembangunan daerah dan kebijakan publik yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur," lanjutnya.

Secara keseluruhan,  melalui Reses Masa Persidangan III Tahun 2025–2026, DPRD Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk terus memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah.

"Aspirasi yang dihimpun diharapkan menjadi dasar dalam menetapkan kebijakan yang responsif, berkeadilan, serta mendukung terwujudnya pembangunan yang merata dan
berkelanjutan di seluruh wilayah Jawa Timur," pungkasnya. (*)


Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.