JAKARTA (Lentera) - Soal pengadaan kipas angin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) senilai Rp1,8 triliun, antara Kementerian Koperasi dan pihak PT Agrinas Nusantara saling mengelak.
Direktur Utama PT Agrinas Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota mengaku tidak merasa ada pembahasan pengadaan kipas angin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) senilai Rp1,8 triliun, yang sebelumnya ramai diperbincangkan dan bahkan disorot DPR.
"Saya enggak tahu. Saya enggak tahu dia ngomong di mana, saya juga baca berita, saya lihat ini, ya udah biarin aja orang enggak ada urusan sama saya ngapain saya urusin," kata Joao kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026) mengutip Antara, Jumat (24/7/2026).
Joao mengatakan, dirinya tidak mengetahui pihak yang membahas pengadaan kipas angin tersebut dan memilih meminta wartawan menanyakan informasi itu, kepada pihak yang pertama kali menyampaikannya.
Agrinas adalah perusahaan yang bertanggungjawab untuk memasok dan mengadakan barang di seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ia juga tidak menjawab secara langsung, ketika ditanya apakah anggaran pengadaan kipas angin tersebut berada di Agrinas. Joao kembali meminta wartawan, menanyakan hal tersebut kepada pihak yang menyampaikan informasi mengenai pengadaan itu.
"Kipas kan bukan saya ngomong. Tanya sama yang ngomong gitu," kata Joao.
Meskipun mendapat pertanyaan berkali-kali oleh wartawan, Joao bersikeras dengan jawaban yang serupa tersebut.
"Orang saya enggak diajak ngomong kok, saya enggak tahu, dia ngomong sendiri, tanya sama yang ngomong dong," tandasnya.
Joao menyampaikan sikap tersebut, saat ditanya mengenai polemik pengadaan 1,8 juta unit kipas angin yang disebut bernilai total Rp1,8 triliun untuk Kopdes Merah Putih.
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam rapat kerja dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono, pada 15 Juli 2026, menanyakan soal isu pengadaan kipas angin untuk koperasi desa yang anggarannya sangat fantastis.
"Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan 1,8 juta kipas angin yang nilainya Rp1,8 triliun. Kemudian, dari isu ini, kami coba mencari informasi, tetapi kami tidak dapat satu informasi pun dari pemerintah terkait adanya pengadaan ini. Kami juga mencari informasi ke pihak-pihak terkait, juga tidak berani jawab. Maka pada kesempatan ini, kami ingin tanya kepada Pak Menteri," kata Mufti.
Menurutnya, harga pengadaan satu kipas angin tersebut per satuannya seharusnya bisa lebih murah lagi, yakni sekitar Rp338 ribu, sesuai dengan pengamatannya di lokapasar.
Setelah itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mencoba menjawab pertanyaan Mufti Anam, dengan menyatakan bahwa pengadaan kipas angin untuk koperasi desa tersebut tidak menjadi kewenangan Kemenkop.
"Soal kipas angin, ini saya tidak tahu karena pengadaannya bukan di kami," katanya.
Namun, Ferry mengatakan anggaran pengadaan bisa mencapai Rp1,8 triliun, karena satu unit kipas angin seharga sekitar Rp11 juta.
"Akan tetapi, itu saya tidak tahu persis," katanya melanjutkan.
Padahal sebelumnya, Joao sempat mengatakan, Agrinas mendapat tugas untuk menangani pembangunan dan pengadaan dalam program Kopdes Merah Putih, serta mengelolanya selama dua tahun.
"Kan kita kan ditugaskan untuk mengelola selama dua tahun. Kita ditugaskan dari pembangunan, pengadaan, dan menjalankannya selama dua tahun," ujar Joao.
Ia menegaskan, bahwa program Kopdes Merah Putih merupakan program strategis nasional.
Editor: Arief Sukaputra





.jpg)
