24 July 2026

Get In Touch

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Penguatan Sistem Perlindungan Anak

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana.

SURABAYA (Lentera) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendesak penguatan sistem perlindungan anak di tengah masih tingginya angka kekerasan terhadap anak di Jawa Timur. Momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2026 harus menjadi pengingat bahwa perlindungan anak memerlukan langkah konkret, bukan sekadar peringatan seremonial.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) 2025, Jawa Timur mencatat 2.758 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 750 kasus merupakan kekerasan terhadap anak, tertinggi kedua secara nasional setelah Jawa Barat.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana, mengatakan tingginya angka tersebut menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem perlindungan anak di daerah.

“Data itu menunjukkan bahwa perlindungan anak masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Negara harus hadir memastikan setiap anak memperoleh hak hidup, tumbuh, berkembang, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” kata perempuan yang akrab disapa Bunda Renny, Kamis (23/07/2026).

Menurut Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu, persoalan kekerasan terhadap anak tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan hukum. Upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga, diperkuat oleh sekolah, masyarakat, hingga pemerintah daerah melalui kebijakan yang berpihak kepada anak.

Bunda Renny menilai pola pengasuhan yang sehat, penguatan pendidikan karakter, serta peningkatan pengawasan terhadap aktivitas anak di ruang digital menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

“Perkembangan teknologi menghadirkan tantangan baru berupa perundungan siber, eksploitasi seksual daring, hingga paparan konten yang tidak sesuai usia anak,” terangnya.

Selain kekerasan, ia mengingatkan pembangunan anak juga masih menghadapi berbagai tantangan lain, mulai dari anak tidak sekolah, pemenuhan gizi, kesehatan mental, hingga perlindungan sosial bagi anak-anak dari keluarga rentan.

Ia juga menyoroti masih tingginya kasus perundungan di lingkungan pendidikan. Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Jawa Timur, sekitar 37–37,5 persen dari total aduan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan merupakan kasus perundungan, baik fisik, verbal, maupun siber.

Menurut Bunda Renny, investasi terbaik pemerintah bukan hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi memastikan anak-anak memperoleh lingkungan yang aman dan kesempatan berkembang secara optimal.

“Kalau kita ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, fondasinya harus dimulai dari anak-anak hari ini. Setiap kebijakan daerah harus menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas pembangunan,” ujarnya.

Politisi asal Kediri itu menuturkan DPRD Jawa Timur akan terus mendorong penguatan kebijakan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar program perlindungan anak berjalan lebih efektif. Penguatan layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), edukasi pengasuhan keluarga, serta kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi langkah yang perlu diprioritaskan.

“Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bahwa tidak boleh ada satu pun anak kehilangan masa depannya akibat kekerasan, pengabaian, ataupun ketidakmampuan negara menghadirkan perlindungan yang memadai,” pungkas Bunda Renny. (*)

 

Reporter: Pradhita
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.