21 July 2026

Get In Touch

Bupati Lombok Barat dan Enam Orang Lainnya Tiba di Gedung KPK Jakarta, Usai Terjaring OTT

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). (foto:ist/Ant)
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). (foto:ist/Ant)

JAKARTA (Lentera) - Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini dan enam orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (20/7/2026) pukul 21.59 WIB usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Berdasarkan laporan Antara, Lalu Ahmad tampak mengenakan kemeja, jaket, topi, dan bermasker. Walaupun demikian, Lalu Ahmad tidak menjawab satu pun pertanyaan jurnalis yang telah menunggunya sejak Senin siang.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan OTT terhadap Lalu Ahmad.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 19 orang dan membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selanutnya dalam rangkaian penyidikan, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Lalu Ahmad dan sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.

Selain itu, KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen dalam OTT tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026), mengatakan uang tersebut merupakan barang bukti yang diamankan penyidik dalam OTT.

"Sampai dengan saat ini, uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah," katanya mengutip Antara.

Selain uang tunai, KPK juga menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan masih didalami penyidik.

Menurut Budi, Bupati Lombok Barat diduga menerima sejumlah uang terkait pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lenterabandung.com.
Lenterabandung.com.