SURABAYA (Lentera)– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat layanan administrasi kependudukan (adminduk) sejak dini. Kini, bayi yang lahir dari orang tua pemegang KTP atau Kartu Keluarga (KK) Surabaya dapat langsung memperoleh tiga dokumen kependudukan secara gratis dalam waktu maksimal 1x24 jam.
Tiga dokumen tersebut meliputi akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta pembaruan Kartu Keluarga orang tua. Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya memastikan setiap warga memiliki identitas hukum sejak lahir.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Irvan Wahyudradjad, mengatakan administrasi kependudukan merupakan fondasi utama berbagai layanan publik yang akan dibutuhkan warga sepanjang hidupnya.
“Kami sampaikan bahwa pelayanan adminduk di kami itu ada 74 layanan. Semua live event atau siklus kehidupan butuh adminduk. Peristiwa penting mulai lahir, sekolah, nikah, cerai, kawin, meninggal, itu semua butuh adminduk,” kata Irvan dikutip Sabtu (17/7/2026).
Menurutnya, dokumen kependudukan tidak hanya berfungsi sebagai identitas diri, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang penting. Seluruh layanan publik, mulai dari pendidikan hingga layanan kesehatan, bergantung pada keakuratan data kependudukan.
“Ketika bicara KTP dan KK, itu tidak hanya identitas kependudukan, identitas orang, tapi juga identitas hukum. Ada muara semua pelayanan publik itu berbasis pada identitas ini,” ujarnya.
Irvan menegaskan, kesalahan sekecil apa pun dalam data kependudukan dapat menimbulkan persoalan di masa mendatang, terutama terkait urusan hukum, waris, hingga pengajuan paspor dan ibadah haji.
“Misal kalau namanya sama, tapi beda huruf itu saja sudah jadi masalah hukum ketika berkaitan dengan waris, berkaitan mau ibadah haji, paspor,” jelasnya.
Untuk mempercepat penerbitan dokumen bagi bayi baru lahir, Disdukcapil Surabaya telah bekerja sama dengan 69 rumah sakit serta lebih dari 150 fasilitas kesehatan dan puskesmas di Kota Pahlawan.
“Ketika warga Surabaya ber-KTP Surabaya atau ber-KK Surabaya melahirkan, bayi itu langsung mendapatkan adminduk gratis,” ujar Irvan.
Melalui kerja sama tersebut, rumah sakit akan meminta dokumen kependudukan orang tua sebelum proses persalinan. Dengan begitu, seluruh dokumen bayi, termasuk penetapan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dapat segera diproses setelah kelahiran.
“Ketika bayi lahir, dia langsung mendapatkan tiga layanan, yaitu akta kelahiran, KIA, dan perubahan KK orang tuanya,” katanya.
Tak hanya memudahkan urusan administrasi, penerbitan NIK sejak bayi lahir juga memberikan manfaat langsung terhadap akses layanan kesehatan. Sebab, bayi yang telah memiliki NIK otomatis dapat terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.
“Nah, ketika bayi lahir itu mungkin saja dia masih membutuhkan layanan kesehatan. Ketika dia mempunyai NIK, otomatis di Surabaya itu tercover BPJS,” paparnya.
Karena itu, bayi yang memerlukan perawatan lanjutan, rawat inap, imunisasi, maupun tindakan medis lainnya dapat langsung memperoleh jaminan layanan kesehatan.
“Mungkin bayinya itu ada yang harus rawat inap karena imunisasi, vaksinasi dan sebagainya. Itu otomatis tercover BPJS,” imbuhnya.
Irvan mengimbau para orang tua untuk menyiapkan dokumen kependudukan sebelum persalinan agar proses penerbitan dokumen bayi dapat berjalan lebih cepat.
“Kami sudah berkomitmen bahwa ketika bayi lahir, dalam waktu 1x24 jam sudah terbit tiga layanan adminduk sekaligus,” pungkasnya. (*)
Reporter: Amanah
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)
